TKA di Nunukan Didominasi Warga Malaysia

NUNUKAN – Jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara mengalami peningkatan pada 2017. Warga negara Malaysia mendominiasi para TKA yang ada di Nunukan. 

Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Kantor Imigrasi Kabupaten Nunukan Bimo Mardi Wibowo mengatakan, ada 28 TKA di Nunukan pada 2017. Rinciannya, asal Malaysia 17 orang, Korea Selatan enam orang, Srilangka empat orang, dan Australia satu orang. Mereka tersebar di 10 perusahaan. Sementara di 2016, jumlah TKA hanya 25 orang.

“Umumnya bekerja di perusahaan perkebunan kelapa sawit selaku tenaga ahli.
Selama TKA itu bekerja di Kabupaten Nunukan, katanya, mendapatkan pengawasan dari Kantor Imigrasi Nunukan agar tidak menyalahi izin tinggal,” jelasnya.

Bimo mengatakan, semua TKA yang bekerja di daerah itu mematuhi aturan yang berlaku di Indonesia, seperti memiliki visa kunjungan berupa Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas) dan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (Imika). Begitu juga, mengenai paspor yang dimiliki, semua disebut telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia.

Pemantauan dan pengawasan secara mudah dilakukan petugas terhadap warga negara asing tersebut karena perizinan diterbitkan Kantor Imigrasi Kabupaten Nunukan. Setiap tiga bulan sekali, Kantor Imigrasi Kabupaten Nunukan bekerja sama dengan Tim Pengawasan Orang Asing dari instansi terkait melakukan pemeriksaan keberadaan tenaga kerja asing di berbagai perusahaan di daerah itu. (Ant)

Lihat juga...