‘Si Jempol’ Balikpapan Mudahkan Pengurusan Izin Usaha

BALIKPAPAN — Guna memberikan kemudahan kepada masyarakat maupun investor, Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (DPMPT) meluncurkan program Si Jempol (Sistem jemput Bola Langsung Pelayanan). Rencananya, program ini akan diluncurkan bertepatan di hari jadi ke-121 tahun Kota Balikpapan, Februari mendatang.

Menurut Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (DPMPT), Elvin Junaidi, program ini dibuat untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat maupun investor dalam mengurus perizinan usaha ataupun Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Terobosan 2018 ini, program ‘Si Jempol’, upaya kita menjemput bola dalam pelayanan termasuk mendekatkan ke masyarakat dalam pelayanan publik, khususnya dalam pengurusan perizinan,” terangnya saat ditemui Selasa, (30/1/2018).

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (DPMPT) Balikpapan, Elvin Junaidi. –Foto: Ferry Cahyanti

Setelah pihaknya memberikan kemudahan pelayanan pengurusan perizinan pada Senin malam, kini kemudahan-kemudahan dalam berinvestasi terus dilakukan.

“Kemudahan-kemudahan dalam melakukan pengurusan perizinan terus kita berikan, seperti layanan Senin Malam, di mana pengurusan perizinan dibuka pada malam hari. Sehingga memudahkan masyarakat untuk yang tak punya waktu siang hari bisa dilakukan malam hari,” beber Elvin, usai mengikuti Pelatihan Penerapan e-Planning dalam perencanaan.

Dikatakannya, program Si Jempol ini nantinya petugas atau SDM yang ada akan mendatangi langsung di sebuah kawasan yang ada perniagaan atau pun pemukiman.

“Misalkan di kawasan perniagaan kita datang ke sana terus ada pelayanan izin usaha. Kita berkoordinasi dengan pengelola setempat. Kita juga melakukan pengelola perumahan, misal pengurusan IMB, sudah ada perubahan bentuk rumah, tapi tidak mengubah IMB. Nah, kita ada di situ dengan memudahkan mereka,” ulas pria berkacamata ini.

Dalam program Si Jempol itu pihaknya mengaku SDM sudah siap dan tinggal menjalankan program pada Februari 2018. “Insya Allah bulan Februari  siap diluncurkan dan SDM sudah disiapkan sesuai yang dimiliki. Itu juga suatu bentuk kemudahan perizinan dalam investasi. Retribusi IMB itu tahun ini kita ditarget Rp20 miliar,” sebutnya.

Dia mengharapkan, dengan berbagai program kemudahan pelayanan pengurusan perizinan di Kota Balikpapan, masyarakat dapat mengurus langsung tanpa harus melibatkan pihak ketiga.

“Biasanya orang melakukan pengurusan perizinan itu menggunakan pihak ketiga. Kalau mengurus sendiri itu lebih mudah asalkan persyaratan sudah lengkap,” tambahnya.

Lihat juga...