Sandiaga Terkejut Mendengar Kasatpol PP Dilaporkan ke Polisi
JAKARTA —- Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahudin Uno terkejut mendengar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Yani Wahyuni Purwoko dilaporkan anak buahnya ke Polda Metro Jaya, atas dugaan penganiayaan terhadap salah satu petugas Satpol PP bernama Wasdadi. Sehingga dia mengalami luka-luka di bagian kepala, pelipis dan punggung.
“Yang benar?” tanya Sandi kepada awak media, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (23/1/2018).
Sandiaga menyebutkan pelaporan tersebut bisa menjadi pembelajaran bagi yang lainnya. Untuk memperbaiki hubungan dengan bawahannya dengan baik.
Selain itu dia meminta mengedepankan praduga tak bersalah terkait Kasatpol PP DKI Jakarta Yani Wahyuni yang diduga menganiaya anak buahnya, Wasnadi. Dia menyerahkan semua pada proses hukum.
“Saya mengusung asas praduga tak bersalah. Jadi biar proses hukum yang menangani ini dan ini sebagai pembelajaran juga buat kita semua,” tuturnya.
Bang Sandi sapaan akrabnya ini menuturkan bahwa Pemprov DKI untuk terus mengelola hubungan dengan anak buah yang lebih harmonis.
Dia juga memberikan ruang yang tentunya sangat luas untuk kepolisian dalam mengusut sesuai dengan kepatuhan masyarakat yang dilakukan oleh pihak polisi.
Sementara dari Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Yani Wahyuni Purwoko membatah melakukan penganiayaan sesuai laporan dengan Nomor LP/320/I/2018/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 17 Januari 2018. Sebab sebagai pimpinan dirinya selalu memperlakukan bawahannya secara manusiawi.
“Itu tidak benar. Masa saya menganiaya anak (buah) saya,” katanya ketika dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat.
Dia menduga ada aktor intelektual di belakang laporan terhadap dirinya ke Polda Metro Jaya. “Ini jangan-jangan ada sutradaranya. Mau digembosi, apalagi nih saya,” imbuhnya.
Yani mempersilakan kepada awak media untuk mempertanyakan langsung kepada Wasnadi mengenai laporan yang dibuat. Dia juga bersedia untuk ditemui di ruang kerjanya dan menanyakan langsung kepada anak buah lainnya. Sebab bila hanya ditanyakan kepada dirinya justru akan menimbulkan ketidakseimbangan informasi
“Kalau perlu tanya saja ke yang bersangkutan itu lebih oke,” jelasnya.
Sebelumnya Yani Wahyu Purwoko dilaporkan oleh anak buahnya ke Polda Metro Jaya atas dugaan penganiayaan terhadap salah satu petugas Satpol PP bernama Wasdadi. Petugas ini mengalami luka di bagian kepala, pelipis dan punggung.
Pada laporan tersebut korban mengaku penganiayaan itu terjadi pada Minggu 14 Januari 2018 di ruang posko PTI atau markas Satpol PP Jakarta Pusat.
Meski demikian pihak Kapala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono masih belum dapat merinci penyebab dari dugaan penganiayaan tersebut.