Pemprov Sumbar Dukung Mentawai Kawasan Ekonomi Khusus
PADANG — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menyetujui pengusulan Kabupaten Kepulauan Mentawai menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), mengingat pengusulan KEK untuk Kawasan Wisata Bahari Mandeh bergerak lamban, akibat terkendala pembebasan lahan.
Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit mengatakan, rencana Kepulauan Mentawai menjadi KEK didasari kesiapan pembebasan lahan. Apalagi, sudah 3 tahun lalu melakukan proses pembebasan lahan seluas 2.600 hektare, tepatnya di Taileleu Pulau Siberut. Selain itu, perizinan yang dibutuhkan juga sudah terpenuhi.
Nasrul menyebutkan, dari 18 persyaratan untuk pengajuan KEK, hanya tinggal 2 persyaratan yang harus dipenuhi. Masing-masing rekomendasi dari gubernur dan analisis dampak lingkungan (amdal).
“Semua perizinan kelautan dan perikanan, pariwisata, kehutanan sudah semua. Tinggal rekomendasi gubernur dan persoalan amdal,” katanya, Selasa (9/1/2018).
Menurutnya, rencana pengusulan Kepulauan Mentawai sebagai KEK telah disampikan kepada gubernur. Bila amdal telah rampung, gubernur akan mengirim surat usulan kepada menteri koordinator perkonomian agar Kepulauan Mentawai masuk dalam KEK.
Nasrul juga menyatakan, gubernur juga akan menggelar pertemuan dengan menteri pariwisata untuk membahas lebih mendalam terkait pengembangan Kepulauan Mentawai sebagai KEK.
“Gubernur sudah setuju untuk bersurat ke menko perekonomian,” tegasnya.
Ia menilai, Mentawai layak dikembangkan menjadi KEK, karena di sektor pariwisata memiliki keindahan laut yang mendunia. Apalagi, Bumi Sikerei ini telah dikenal akrab oleh peselancar dunia, dengan potensi ombak yang menarik.
Untuk akses pariwisata menuju Mentawai, menurut Nasrul Abit, juga tidak lagi masalah yang berarti, karena Bandara Rokot selangkah lagi dikembangkan.