Pemkot Mataram Mengusulkan Empat “Twin Block” Rusunawa Nelayan

MATARAM — Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mengusulkan empat “twin block” rumah susun sederhana sewa untuk nelayan agar mereka tidak lagi berada di sempadan pantai dan terancam gelombang pasang.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Mataram HM Kemal Islam di Mataram, Sabtu, mengatakan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) nelayan ini direncanakan dibangun di kawasan Bintaro, agar nelayan tidak terlalu jauh dari kawasan pantai.

“Kesepakatan pembangunan rusunawa nelayan, berdasarkan pertimbangan kebutuhan lahan dimana jika untuk empat ‘twin block’ rusunawa hanya butuh lahan dua hektare, sedangkan rumah lapak butuh lahan hingga 5 hektare,” katanya.

Ia mengatakan jumlah kepala keluarga yang akan direlokasi disempadan pantai mencapai hampir 400 kepala keluarga (KK). Dengan rencana relokasi ini diharapkan mereka terbebas dari ancaman gelombang pasang yang selalu terjadi setiap tahun.

Menurutnya, rusunawa yang akan dibangun ini menjadi fasilitas nelayan sehingga konstruksi pembangunanya berbeda dengan rusunawa-rusunawa lainnya yang sudah terbangun.

Termasuk untuk penyediaan fasilitas umum dan fasilitas sosialnya, sebab nelayan membutuhkan lahan untuk gudang penyimpan alat tangkap dan tempat menjemur ikan.

“Untuk itu, desain rusunawa nelayan ini berbeda dengan rusunawa yang dihuni masyarakat umum lainnya,” ujarnya.

Lebih jauh Kemal mengatakan, sesuai dengan namanya rusunawa, nelayan yang akan tinggal di rusunawa akan tetap membayar sewa setiap bulan, namun tarifnya disesuaikan dengan kemampuan nelayan.

Apabila ditiga rusunawa yang sudah beroperasional ditetapkan tarif sebesar Rp100 ribu hingga Rp115 ribu per bulan untuk satu rumah, mungkin nelayan bisa membayar hanya Rp50 ribu per bulan.

“Kondisi ekonomi nelayan tidak bisa kita samakan dengan penghuni rusunawa di tempat lain, karena nelayan menggantungkan hidupnya pada dua musim,” katanya menutup.

Kota Mataram saat ini memiliki tiga unit rusunawa yang sudah resmi ditempati, tiga rusunawa itu dalah RusunawaSelagalas, Rusunawa Mandalika dan Rusunawa Montong Are di Kecamatan Sandubaya. [ant]

Lihat juga...