Negara akan Mengawal Nelayan agar Dapat Akses KUR
JAKARTA – Deputi Pembiayaan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop dan UKM), Yuana Setyowati Barnas, mengatakan, nelayan tangkap diharapkan dapat memperoleh Kredit Usaha Rakyat (KUR) oleh perbankan atau koperasi yang mendapat izin menyalurkan KUR.
“Negara akan mengawal nelayan tangkap untuk mendapatkan KUR. Kami ingin perbaiki, nelayan tangkap bisa akses ke KUR,” kata Yuana pada diskusi panel bertajuk “Tantangan Penyaluran KUR 2018” di Gedung Kemenkop dan UKM, di Jakarta, Kamis (18/1/2018).
Yuana mengakui, nelayan tangkap risikonya berbeda dengan nelayan budi daya ikan dan sejenisnya yang dapat diukur. Tapi, nelayan tangkap itu harus melaut dan hasil tangkapannya tergantung cuaca.
“Nelayan tangkap modal kerja 2-3 malam. Ini sebenarnya BI riset lama. Mereka melaut sore pulang pagi bisa dapat ikan tergantung cuaca. Penghitungan risiko ada rumus bagi bank, cas flow 6 bulan,” ujar Yuana.
Namun di satu sisi, sebut dia, bank harus menjaga kredit yang hati-hati. Makanya, adanya KUR membantu perbankan dapat menyalurkan kredit karena bunga ditanggung sebagiannya.
“Tahun 2017 kita bayarkan Rp3,16 triliun atau 35 persen ketersediaan. Kita kasih ke bank sesuai penagihan bank. Semua penagihan subsidi bunga,” ungkap Yuana.
Ada pun target penyaluran KUR 2018, kata Yuana, adalah sebesar Rp120 triliun. Sedangkan target penyaluran pada 2017 sebesar Rp 100 triliun, namun yang terealisasi sekitar Rp97 triliun.
Dia menjelaskan, sejak 2015 suku bunga KUR kisaran 12 persen kemudian di 2016-2017 turun hingga 9 persen, dan 2018 ini ditargetkan turun 7 persen.
“Kami berharap, target penyaluran KUR 2018 ini bisa terealisasi dalam upaya meningkatkan pemberdayaan masyarakat,” pungkas Yuana.