Meski Berstatus Tersangka, KPK Belum Tahan Wali Kota Mojokerto

JAKARTA —- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini sempat melakukan pemeriksaan terhadap Wali Kota Mojokerto Mas’ud Yunus. Yang bersangkutan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka terkait kasus perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Mojokerto, Jawa Timur.

Setelah sempat menjalani pemeriksaan selama beberapa jam oleh penyidik KPK, Mas’ud Yunus tampak terlihat keluar meninggalkan Gedung KPK Jakarta. Awalnya wartawan mengira Mas’ud Yunus akan ditahan penyidik KPK, namun ternyata Mas’ud hingga saat ini untuk sementara belum ditahan penyidik KPK.

Penyidik KPK sempat bertanya kepada yang bersangkutan terkait peran dan keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi pembahasan Rancangan APBD) Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2017. Mas’ud sebenarnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap pada tanggal 17 November 2017.

Berdasarkan pantauan Cendana News langsung dari Gedung KPK Jakarta melaporkan bahwa Mas’ud tampak terlihat tenang usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta.

Mas’ud sempat memberikan penjelasan singkat kepada wartawan terkait pemanggilan pemeriksaan sebelum meninggalkan Gedung KPK Jakarta.

Menurut keterangan Mas’ud, dirinya juga mengaku sempat merasakan guncangan gempa yang kuat pada saat sedang menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta.

Tak lama setelah guncangan gempa mereda, Mas’ud Yunus kembali menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap atau gratifikasi.

“Sebagai warga negara yang baik dan taat hukum, saya datang untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik KPK. Ada 25 pertanyaan yang sempat diajukan penyidik KPK seputar pembahasan APBD Kota Mojokerto yang selama saya ketahui dan saya alami,” jelas Mas’ud saat jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Selasa (23/1/2018).

Menurut Mas’ud penyidik juga sempat mempertanyakan seputar pengakihan anggaran untuk Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2017.

Dirinya mengaku bahwa sebenarnya tidak terlu mengatahui secara persis atau detil seperti apa mekanisme pembahasan rancangan APBD Kota Mojokerto.

Lihat juga...