KUR Bisa Disalurkan Melalui Koperasi

MATARAM – Selain bank dan lembaga keuangan nonbank, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) kini bisa dilakukan oleh koperasi yang ditunjuk pemerintah sebagai koperasi penyalur KUR dan di beberapa daerah sudah mulai dilakukan.

“Jadi, selain bank dan lembaga keuangan   nonbank, pemerintah memutuskan menambah panjang daftar KUR, yaitu koperasi yang dinilai layak sebagai penyalur”, kata Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) NTB, H. Lalu Saswadi, di Mataram, Rabu (3/1/2018).

Namun, NTB belum menerapkan sistem koperasi sebagai penyalur KUR, karena sudah ada bank yang diamanahi pemerintah untuk menyalurkan bantuan pembiayaan untuk UMKM tersebut.

Belum adanya koperasi penyalur KUR di NTB diakui Saswadi bukan karena tidak ada yang layak.  Namun, gerakan koperasi di NTB dinilai belum mampu. Banyak koperasi di NTB yang memiliki modal hingga miliaran dan tidak bersentuhan dengan simpan pinjam.  Ada juga beberapa yang melakukan peminjaman melalui bank syariah seperti Bank Mandiri Syariah.

“Jadi, sebaiknya bank yang sudah diamanahi tersebut menyalurkan dengan maksimal,” sambungnya.

Ia menekankan hal tersebut, mengingat bantuan pemerintah berupa hibah koperasi sudah tidak ada lagi. Regulasi sudah tidak memperbolehkan adanya bantuan tersebut.

Saat ini, pinjaman disalurkan melalui pinjaman lunak melalui Lembaga Penyalur Dana Bergulir (LPDB) Kementerian Koperasi. Keberadaan KUR dinilainya memiliki peran sangat penting, terutama dalam mendongkrak kemajuam UKM di NTB.

Sebab itu, pemberian KUR seharusnya tidak dengan syarat yang memberatkan. Hal tersebut dengan harapan UKM tersebut dapat berusaha dengan baik.  “UKM juga mendapatkan bantuan dari pihak swasta. Di antaranya seperti BUMN Angkasa Pura melalui dana Coorporate Social Responsibility (CSR)”, katanya.

Sebelumnya, guna mendukung Nusa Tenggara Barat (NTB) sebagai salah daerah pengembangan keuangan dan perbankan syariah, melalui konversi bank NTB dari konvensional menjadi bank pembangunan daerah berbasis syariah, Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), Kementerian Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (KUMKM) siap membangun industri jasa keuangan syariah di NTB dengan menggandeng sejumlah lembaga perbankan yang ada, termasuk dengan Pemda NTB.

“Kalau selama ini teman-teman UMKM sangat susah mengakses keuangan ke perbankan, LPDB siap memberikan kemudahan akses keuangan, di mana dalam pengelolaan sangat kompetitif, bagi hasilnya 30 ke LPDB dan 70 ke mitra,” kata Direktur Bisnis LPDB KUMKM, Iman Pribadi.

Termasuk Kredit Usaha Rakyat (KUR), di mana bunganya lebih tinggi, sementara LPBD selain bunga ringan, sistem bagi hasil dari pinjaman diberikan juga sangat menguntungkan KUMKM sebagai mitra.

Dari sekian banyak daerah, NTB termasuk provinsi yang memiliki track record ideal serta cukup baik dalam mengembalikan pinjaman dana LPDB. Ini tentu menjadi bekal untuk mendorong UMKM di NTB segera mengajukan proposal.

“NTB track record-nya bagus selama melakukan pinjaman, sehingga akan mendapatkan perhatian serius dari LPDB, terutama dari direktorat pembiayaan syariah,” tegasnya.

Lihat juga...