Ganjar Pranowo Urung Diperiksa KPK Hari Ini

JAKARTA — Ganjar Pranowo sedianya akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Markus Nari, mantan Anggota Komisi II DPR RI dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pengadaan KTP-El.

Namun, Ganjar Pranowo telah mengirimkan surat permohonan resmi tekait penundaan atau penjadwalan ulang kepada pihak KPK. Dalam surat permohonan tersebut, Ganjar Pranowo menyatakan dirinya hari ini belum bisa memenuhi panggilan pemeriksaan, karena kesibukannya sehari-hari sebagai Gubernur Provinsi Jawa Tengah.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi wartawan di Gedung KPK Jakarta, Rabu (3/1/208), membenarkan bahwa Ganjar Pranowo telah mengirimkan permohonan secara resmi kepada KPK terkait permohonan penjadwalan ulang tersebut.

Menurut Febri Diansyah, KPK hingga saat ini masih belum menentukan kapan pastinya yang bersangkutan akan dipanggil kembali. Menurutnya, KPK masih akan mempelajari dan berkoordinasi dengan Ganjar Pranowo kapan waktu yang tepat untuk melanjutkan pemeriksaan lanjutan terkait kasus korupsi KTP-El.

“Ganjar Pranowo beralasan, hari ini belum bisa berangkat ke Jakarta, karena sedang ada urusan kedinasan sebagai gubernur yang sifatnya tidak dapat ditunda atau diwakilkan. Namun, Ganjar Pranowo berjanji akan datang memenuhi panggilan pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK dalam kesempatan berikutnya”, pungkas Febri Dianysah.

Lihat juga...