HNSI Sumut Rekomendasikan Pukat Payang Pengganti Pukat Hela

MEDAN – Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sumatera Utara menyarankan kepada nelayan tradisional di daerah itu agar menggunakan alat tangkap pukat payang sebagai pengganti pukat hela atau trawl dan pukat tarik yang dilarang pemerintah.

Wakil Ketua DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sumut Nazli di Medan, Rabu, mengatakan pukat payang tersebut dianggap tepat digunakan nelayan kecil di Sumut karena ramah lingkungan dan tidak merusak sumber ragam hayati laut.

Alat tangkap ikan pukat payang jenis baru tersebut, menurut dia, juga termasuk yang diprogramkan oleh pemerintah kepada nelayan di Indonesia.

“Jadi pukat hela (trawl) dan pukat tarik (seine nets) tersebut jangan lagi digunakan nelayan di Sumut,” ujar Nazli.

Ia mengatakan penggunaan pukat hela dan tarik oleh nelayan segera dihentikan, karena bertentangan dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2015.

Sejak 1 Januari 2018, alat tangkap tersebut tidak diperkenankan lagi digunakan di perairan Indonesia dan harus ditinggalkan oleh nelayan.

“Peraturan pemerintah tersebut harus dihormati dan sekaligus dilaksanakan oleh nelayan dengan cara menghentikan dan tidak lagi menggunakan alat tangkap yang telah dilarang itu,” ucapnya.

Nazli menyebutkan bagi nelayan yang masih tetap bertahan menggunakan alat tangkap itu, tentunya akan mendapat sanksi yang tegas oleh petugas keamanan di laut yang melakukan razia terhadap alat tangkap ilegal itu.

TNI-AL dan petugas Badan Keamanan Laut (Bakamla) akan bersikap tegas terhadap nelayan yang masih melanggar peraturan dengan menyita kapal mereka dan menahan anak buah kapal.

Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan tidak akan memberikan pengampunan lagi terhadap nelayan dan tetap melaksanakan proses hukum jika menjumpai mereka menggunakan pukat hela dan tarik.

“Sebab pemerintah sudah dua tahun lamanya memberikan kesempatan agar nelayan dapat menggantikan alat tangkap pukat harimau dan sejenisnya dengan alat tangkap lain yang ramah lingkungan,” kata dia. (Ant)

Lihat juga...