Dinas PKO Sikka Rehab 77 Ruang Kelas SD
MAUMERE – Sepanjang 2017, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (PKO) Kabupaten Sikka melakukan perbaikan terhadap 77 ruang kelas Sekolah Dasar di wilayahnya yang mengalami kerusakan parah.
“Perbaikan kami lakukan pada sekolah-sekolah yang ruang kelasnya sudah dalam kondisi memprihatinkan dan sudah tidak layak dipergunakan. Perbaikan juga kami lakukan berdasarkan usualan dari pihak sekolah dan masyarakat,” sebut Simon Subsidi, S.Sos., Kepala Dinas PKO Kabupaten Sikka, Kamis (4/1/2018).

Menurut Simon, pihaknya juga melakukan pembangunan 5 gedung perpustakaan untuk 3 SD Katolik dan 2 SD Negeri yang selama ini belum memiliki gedung perpustakaan sendiri, sehingga kesulitan menempatkan buku-buku bacaan.
“Selama ini, buku-buku bantuan untuk perpustakaan hanya diletakkan di lemari dan diletakkan di ruang kelas atau di ruang guru. Memang, masih banyak sekolah yang belum ada ruang atau bangunan perpustakaan sendiri, namun kami akan bangun bertahap disesuaikan dengan anggaran,” ungkapnya.
Yos Witin, pegawai bagian perencanaan pada bidang Sarana dan Pra Sarana Dinas PKO Sikka, menjelaskan, selama 2017, pihaknya juga telah membangun 4 gedung baru Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) di 4 kecamatan dan melakukan rehabilitasi satu gedung UPTD di Palue.
“Kami juga melakukan pembangunan satu ruang belajar untuk Taman Kanak Kanak di Magepanda serta membangun 3 rumah dinas kepala sekolah di Tanawawo dan Hewokloang,” bebernya.
Dinas PKO Sikka, lanjut Yos, juga melakukan pembangunan 13 ruang kelas baru, 10 di antaranya untuk Sekolah Dasar dan 3 ruang kelas baru untuk Sekolah Manengah Pertama yang tersebar di berbagai kecamatan.
“Fasilitas yang telah dibangun, kami harap agar dijaga dan dipergunakan sebagaimana mestinya, demi memperlancar kegiatan belajar mengajar di sekolah tersebut,” ungkapnya.
Yos juga mengatakan, saat hendak dibangun, ada satu dua permasalahan yang muncul soal tanah, di mana lokasi awal yang sudah disepakati masyarakat tiba-tiba pemilik tanahnya membatalkan. Ini membuat Dinas PKO Sikka harus meminta dicarikan lokasi lain di desa tersebut.
“Ada satu dua kasus pemiliknya tidak mau memberikan tanah, padahal awalnya sudah bersedia. Ada juga yang tidak menyiapkan tanah di tempat rata, namun tanahnya miring sehingga harus ada pekerjaan ekstra,” pungkasnya.