Daman Bombana Desak Regulasi Sastra Budaya Segera Ditetapkan

BOMBANA – Dewan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (Daman) Kabupaten Bombana, Sultra, mendesak pemerintah daerah setempat segera menetapkan regulasi daerah tentang Bahasa dan Sastra Budaya Moronene.

Desakan disampaikan karena, draft rancangan peraturan daerah tentang bahasa dan sastra tersebut telah masuk dalam program legislasi daerah (Prolegda) sejak setahun lalu. “Draf Raperda tersebut telah ditetapkan menjadi Prolegda sejak setahun lalu, tetapi belum sama sekali ditetapkan menjadi sebuah peraturan daerah,” tutur Ketua Daman Bombana Jumrad, Selasa (2/1/2018).

Menurut Jumrad, bahasa dan sastra budaya Moronene sangat penting untuk dibuatkan payung hukum. Hal itu dibutuhkan untuk menggairahkan literasi dan kebahasaan lokal dan memperkaya khasanah kebudayaan nasional. Bahasa Moronene termasuk salah satu yang terancam punah keberadaannya.

Pergeseran zaman dan arus globalisasi informasi yang tidak dapat dibendung oleh pemakainya menjadikan bahasa tersebut seperti semakin ditinggalkan. Oleh karenanya, Daman Bombana berharap pemerintah daerah mengeluarkan suatu regulasi untuk melindungi dan melestarikan unsur-unsur budaya lokal khususnya bahasa ibu etnis Moronene.

Jumrad menekankan bahwa rumah adat, motif dan corak moronene penting tetapi tidak kalah pentingnya lagi adalah bahasa dan sastra. Bahasa dan sastra adalah induk dari semua unsur kebudayaan yang perlu dijaga, dilindungi dan dilestarikan keberadaannya.

“Bahasa itu merupakan pembentuk hati dan pikiran untuk menunjukkan jati diri pribadi, kelompok pada suatu daerah maupun bangsa, sehingga tidak ada alasan untuk tidak melestarikannya,” tandas Jumrad. (Ant)

Lihat juga...