34 Kades di Sikka Lakukan Penataan

MAUMERE – Penjabat Kepala desa yang tersebar di 34 desa persiapan hasil pemekaran dari desa induk yang telah dilantik Bupati Sikka bulan Desember 2017 lalu, sejak awal Januari 2018 mulai bekerja melakukan penataan administrasi serta penataan wilayah desa.

“Ini kan namanya desa persiapan sehingga diangkat kepala desa yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja membantu melakukan fasilitasi selama desa persiapan dan mendorong masyarakat supaya berpartisipasi membangun desa, memilih perangkat desa dan berbagai hal lainnya,” ungkap Robertus Ray, S.Sos, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Rabu (10/1/2018).

Kepada Cendana News yang menemui, Robert sapaannya, mengatakan, penjabat kepala desa sudah mulai bekerja sejak awal Januari 2018 dan semua biaya desa berasal dari Alokasi Dana Desa (ADD) desa induk. Dana yang dialokasikan tentu tidak seberapa besar.

“Terkait kantor desa selain tanahnya disiapkan masyarakat, juga pembangunan gedungnya berasal dari swadaya masyarakat desa tersebut. Sebab pemerintah tidak memiliki dana. Masyarakat sudah mau membentuk desa sehingga mereka sudah siap,” terangnya.

Penjabat Kepala Desa, tutur Robert, akan bekerja sampai ada desa definitif dan pihaknya berharap agar selama setahun bisa ditetapkan menjadi desa definitif. Bila belum maka selama 3 tahun terus dilakukan evaluasi dan bila tidak memenuhi syarat maka akan kembali bergabung dengan desa induk.

“Proses selanjutnya dilakukan verifikasi oleh pemerintah provinsi dan saat ini sedang dipersiapkan pembuatan Perda Pemekaran Desa sebagai dasar dilakukannya verifikasi. Kami berharap agar 34 desa tersebut bisa menjadi desa definitif namun semuanya kembali kepada masyarakat desa tersebut,” ungkapnya.

Camat Talibura, Alfonsius Naga, kepada Cendana News mengatakan, untuk wilayah Talibura terdapat 8 desa pemekaran. Semua penjabat kepala desa yang berasal dari kantor camat Talibura juga telah dilantik oleh Bupati Sikka sehingga bisa mulai bekerja.

Memang ada beberapa desa persiapan, kata Alfons, yang mana kantor desanya masih menyewa rumah warga dan ada yang sedang merencanakan untuk dilakukan pembangunan. Ini juga menjadi tugas penjabat kepala desa untuk mempersiapkannya agar bisa segera melaksanakan tugas dengan baik.

“Masyarakat memang siap mengumpulkan dana secara swadaya dan bersama-sama membangun gedung yang akan dipergunakan sebagai kantor desa sementara. Kami juga sudah menjelaskan kepada masyarakat agar bisa bekerja sama dengan penjabat kepala desa agar segala persyaratan yang diminta bisa dipenuhi,” pungkasnya.

Camat Talibura Alfonsius Naga. Foto: Ebed de Rosary

 

Lihat juga...