Walhi Sumut Ingatkan Pengerukan Pasir di Deli Serdang Timbulkan Abrasi
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang, dan BLH Provinsi Sumut yang dianggap bertanggung jawab, dalam menghentikan pengambilan pasir di tengah laut.
“Pengerukan pasir tersebut, juga merusak alam dan sumber hayati yang terdapat di dasar laut,” kata Pemerhati Lingkungan itu.
Sebelumnya, Nelayan tradisional merasa resah akibat semakin maraknya aksi pengerukan pasir di perairan laut Deli Serdang, Sumatera Utara yang dilakukan oleh pihak perusahaan besar.
“Kami telah menyampaikan aspirasi ke kantor Gubernur Sumut, BLH Sumut, namun sampai saat ini tidak tanggapan,” kata Ketua DPC HNSI Deli Serdang Rakhmatsyah.
Dalam waktu dekat ini, menurut dia, kemungkinan nelayan kecil di daerah tersebut, secara beramai akan mengusir pengeruk pasir di tengah laut.
“Ini merugikan kehidupan nelayan,” katanya (Ant).