Febri Diansyah juga menambahkan bahwa memang benar selama ini pihak KPK sempat membatasi terkait jadwal besuk untuk Setya Novanto. KPK hingga saat ini hanya memperbolehkan pihak pengacara dan keluarga yang bersangkutan untuk menjenguk Setya Novanto di dalam Rutan KPK.
Sementara itu terkait dengan dikabulkannya proses pemeriksaan kesehatan Setya Novanto, Febri Diansyah mengaku bahwa KPK akan melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak terkait lainnya, salah satunya adalah pihak rumah sakit. Salah satunya terkait teknis pelaksanaan.
“KPK mendapatkan informasi bahwa Setya Novanto segera menjalani pemeriksaan sekaligus pengecekan terkait kondisi kesehatannya Jumat (29/12/2017) besok di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM),” pungkas Febri Diansyah.