PPIP Berharap Donald Trump Mengubah Pemikiran Soal Yerusalem

Dalam pernyataan bersama yang dibacakan Sekretaris Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia Pendeta Gultom, mereka menyatakan keputusan Presiden Donald Trump itu sebagai bentuk agresi, aneksasi, dan provokasi, serta radikalisme nyata. Kebijakan tersebut melanggar ketentuan-ketentuan internasional termasuk resolusi PBB yang menegaskan status quo Yerusalem.

Keputusan Presiden Donald Trump tersebut dinilai secara nyata menghentikan dan menafikan proses perdamaian Israel- Palestina yang telah berlangsung selama ini. Dan akan mendorong reaksi global dan membawa dampak sistemik terhadap stabilitas dan keamanan dunia.

Oleh karenanya forum tersebut mereka mendesak PBB untuk menolak keputusan sepihak Trump dan untuk menegakkan Resolusi-resolusi PBB atas Israel dan menjatuhkan sanksi tegas atas pelanggarannya. Masyarakat internasional lintas agama dan bangsa diharapkan untuk bersatu padu menolak keputusan Presiden AS dan mendesak yang bersangkutan untuk membatalkannya. (Ant)

Lihat juga...