Polisi Musnahkan Jutaan Butir PCC di Solo

Menurut Kapolda sebenarnya keseluruhnya sebanyakl 4,5 juta butir , tetapi satu juta butir sudah dimusnahkan di Jakarta, dan kini yang tersisa 3,5 juta butir pil PCC dimusnahkan di Solo.

Menurut Kapolda pemusnahan dilakukan secara simbolik dengan cara pembakaran, dan kemudian barang bukti lainnya akan dibawa ke krematorium untuk dimasukan ke ruang kremasi selanjutnya untuk dibakar.

Kapolda mengatakan polisi dari hasil pengungkapan pabrik produksi pil PCC tersebut juga telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Sri Anggono alias Ronggo bin Kateni (Alm), Djoni dan Wildan Adhyastha Navian bin Alan Marhelan.

“Ketiga tersangka ini, merupakan aktor utama dalam pembuatan pil PCC,” katanya.

Dua pabrik produksi pil PCC baik di Solo maupun Semarang masing-masing telah memproduksi mulai satu juta sampai enam juta butir pil PCC jenis zenith carnophen.

Kendati demikian, Kapolda menjelaskan kejahatan narkotika bukan sektoral, tetapi lintas negara, sehingga pengungkapnya harus semua pihak peduli mulai dari daerah dibentuk Badan Narkotika Kabupaten dan Kota, kemudian informasi-informasi seperti BNN melakukan penyelidikan selama lima hari pengembangan dari Batam yang masuk ke Solo bekerja sama dengan baik Bareskrim maupun Polda.

“Jangan sampai bangsa kita yang menjadi pasar narkoba yang akhirnya dapat memutus generasi penerus. Oleh karena itu, langkah-langkah upaya preentif sinergi dengan penegakan hukum, sehingga akan terungkap kasus itu,” kata Kapolda didampingi Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari. [Ant]

Lihat juga...