JAKARTA – PT Pertamina (Persero) menambah pengoperasian dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum dan Nelayan (SPBU-N) di Natuna sebagai bagian dari program penanganan di wilayah terdepan, terluar dan tertinggal (3T). SPBU-N tersebut juga menjadi bagian dari Program BBM Satu Harga.
Dua titik SPBU-N di Kabupaten Natuna menjadi titik ke-33 dan ke-34 dari dari 54 titik yang ditargetkan dalam program Nawacita Presiden RI terkait dengan ketahanan energi nasional. Dua titik SPBU-N yang telah melayani pembelian BBM berlokasi di Natuna itu meliputi SPBU-N 18.297.067 PT. Sunarco Jl. Abdullah, Sabang Mawang, Kecamatan Pulau Tiga yang melayani kebutuhan Solar untuk nelayan dan usaha perikanan, dan SPBU-N 18.297.077 PT. Bintang Utara Mandiri Jl. Raya Teluk Baruk, Desa Sepempang, Kecamatan Bunguran Timur melayani pembelian Premium dan Solar untuk transportasi darat dan laut serta nelayan dan usaha perikanan.
Dua SPBU-N tersebut merupakan dua dari enam titik BBM satu harga di Kepulauan Riau. Untuk wilayah Sumatera Bagian Utara, dengan pengoperasian keduanya, genap terdapat enam titik dari sembilan titik BBM Satu Harga yang sudah beroperasi di Sumbagut, yaitu dua di Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, dua di Pulau Nias, Sumatera Utara, dan dua di Natuna, Kepulauan Riau.
General Manager MOR I PT Pertamina (Persero) Erry Widiastono, mengungkapkan masih terdapat empat titik BBM satu harga lainnya yang masih dalam proses pembangunan yang terletak di Kabupaten Anambas, Kabupaten Bintan, dan dua lokasi di Kabupaten Natuna. Keempat titik tersebut masih dalam proses pembangunan dan diharapkan dapat segera beroperasi melayani kebutuhan masyarakat.