Operasi Mata Novel Baswedan di Singapura, Ditunda

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa operasi mata bagian kiri Novel Baswedan tahap kedua yang seharusnya dilakukan di Rumah Sakit (RS) di Singapura hari ini kembali ditunda dalam waktu yang belum bisa ditentukan. Padahal sebelumnya KPK telah memberikan penjelasan bahwa pelaksanaan operasi mata Novel Baswedan tahap kedua dapat dilakukan pada akhir tahun 2017 atau sebelum tahun 2018.

Demikian pernyataan resmi yang disampaikan Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi wartawan di Gedung KPK Jakarta terkait perkembangan terkini seputar kesehatan dan operasi mata Novel Baswedan di Singapura. Menurut Febri Diansyah penundaan operasi mata Novel Baswedan bagian sebelah kiri tersebut semata-mata karena alasan pertimbangan kondisi kesehatan mata Novel Baswedan yang belum memungkinkan.

Febri Diansyah mengatakan, seharusnya hari ini dilakukan operasi mata bagian sebelah kiri Novel Baswedan di Singapura. “Namun menurut observasi yang dilakukan tim dokter yang selama ini menangani dan merawatnya memutuskan untuk menunda operasi mata tahap kedua. Salah satunya alasannya karena mempertimbangkan melambatnya pertumbuhan selaput mata bagian sebelah kiri Novel Baswedan,” jelas Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta, Rabu (6/12/2017).

Febri Diansyah menjelaskan, tim dokter yang merawat Novel Baswedan sebelumnya sudah melakukan berbagai upaya untuk menyelamatkan mata kiri Novel Baswedan supaya pulih kembali. Operasi tahap pertama yang dilakukan tim dokter terhadap Novel Baswedan di Singapura tersebut memang berjalan dengan baik dan sukses.

Novel Baswedan diketahui menderita luka-luka pasca disiram cairan bahan kimia yaitu berupa air keras yang mengenai kedua mata dan wajahnya. Pelaku penyiraman diduga dilakukan oleh 2 orang yang tak dikenal, Tempat Kejadian Perkara (TKP) letaknya tak jauh dari rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada tanggal 11 April 2017 yang lalu.

Lihat juga...