Nilai Tukar Petani NTB November Alami Kenaikan
MATARAM – Dibandingkan dengan bulan Oktober 2017, Nilai Tukar Petani (NTP) dari semua jenis komoditi pertanian Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengalami kenaikan, yakni sebesar 107,63 persen, lebih besar dibandingkan bulan Oktober yang hanya sebesar 107,20 persen.
“Hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS) NTB terhadap sejumlah komoditi pertanian, ada kenaikan sebesar 0,40 persen pada bulan November sekarang ini,” kata Kepala Bidang Statistik Distribusi BPS NTB, Ni Kadek Adi Madri di Mataram, Senin (4/12/2017).
Pada bulan November 2017 tercatat NTP tanaman pangan sebesar 111,47 persen, NTP hortikultura 84,36, NTP tanaman perkebunan rakyat 96,59, NTP peternakan 120,52 dan NTP perikanan 105,59.
Untuk NTP perikanan dirinci lagi menjadi NTP perikanan tangkap tercatat sebesar 114,24 dan NTP perikanan budidaya tercatat 91,64. Sementara Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) bulan November 2017 sebesar 116,02 atau meningkat 0,77 persen dibandingkan dengan bulan Oktober 2017 sebesar 115,13.
“Sebagian besar NTUP bernilai di atas 100 persen kecuali untuk subsektor holtikultura yang masih tetap berada di bawah 100 persen, yaitu sebesar 93,33,” katanya.
Ditambahkan, untuk NTUP sub sektor lain masing-masing, peternakan 131,47, tanaman pangan 117,00, perikanan 113,82 dan tanaman perkebunan rakyat 107,65. Meski demikian selama bulan November juga terjadi inflasi di daerah pedesaan NTB sebesar 0,57 persen.
“Inflasi disebabkan karena terjadinya peningkatan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) pada semua kelompok kecuali kelompok perumahan,” katanya.
Sebelumnya, Kepala BPS NTB, Endang Tri Wahyuningsih mengatakan, berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan pada 8 kabupaten di Provinsi NTB, terjadi NTP yang berfluktuasi setiap bulannya, bulan Oktober 2017 NTP Provinsi Nusa Tenggara Barat berada di atas 100 persen.
Ia mengatakan peningkatan tersebut menandakan, bahwa kemampuan petani di NTB mengalami peningkatan daya beli, karena kenaikan harga produksi relatif lebih tinggi dibandingkan dengan kenaikan harga input produksi dan kebutuhan konsumsi rumah tangganya.
“Kondisi tersebut disebabkan karena indeks harga yang diterima petani (It) naik sebesar 0,93 persen dan indeks harga yang dibayar petani (Ib) turun sebesar 0,35 persen,” katanya.
Kemampuan daya beli petani di Provinsi NTB pada 3 subsektor, terdiri dari subsektor peternakan 121,27, subsektor tanaman pangan 110,05 dan sub sektor perikanan 105,17. Sedangkan subsektor lainnya memiliki kemampuan daya beli yang rendah atau NTP di bawah 100 yaitu subsektor perkebunan rakyat 96,41 dan subsektor holtikultura 84,61.