Ini Alasan YMPS Adukan Pelanggaran HAM Berat oleh PKI 1948-1965
Sulistyowati membeberkan bukti sejarah atas pemberontakan dan pembantaian PKI di Madiun tersebut, beberapa tahun setelah pembantaian yang sadis dan bengis oleh PKI tersebut di sumur tua di tengah kebun tersebut.
“Kemudian, didirkan Tugu atau Monumen yang merupakan peringatan dan bukti sejarah atas kekejaman PKI terhadap rakyat dan bangsa Indonesia. Padahal umur Negara Kesatuan Republik Indonesia masih sangat muda, baru berusia tiga tahun, “ tegasnya.
Setiap tahun, khususnya para keluarga korban pembantaian dan juga masyarakat, pada September dan awal Oktober setiap tahunnya.
“Mereka melakukan tabur bunga, berdoa dan bahkan melakukan tahlilan di sumur tua Rejosari yang ditandai dengan tugu monumen pembantaian dan pengkhianatan PKI yang dikenal dengan Monumen Kesaktian Pancasila, untuk mendoakan para korban yang dibantai oleh PKI, “ ujarnya.
“Mengenai korban-korban yang dimasukkan ke dalam sumur di tengah kebun tebu tersebut, menurut orang tua dan sesepuh setempat terdapat bupati, wedana, jaksa, kiai, haji, pegawai dan lain-lain. Tepatnya mengenai nama-nama korban bisa dibaca di tembok monumen tersebut, “ urainya.
Masih banyak lagi alasan-alasan lainnya berjilid-jilid yang berdatangan, sampai Sulistyowati mengetik berkas aduan hingga jam tiga pagi untuk disampaikan ke Komnas HAM jam delapan pagi.
“Itu pun masih banyak lagi laporan dari masyarakat yang berdatangan begitu sangat banyak karena memang saking banyaknya pelanggaran HAM berat yang dilakukan PKI, “ tandasnya.
Beberapa Pejabat Komisioner dari Komnas HAM menerima dengan positif pengaduan Para Advokat yang tergabung dalam Tim Advokasi Yayasan Masyarakat Peduli Sejarah. Komnas HAM berjanji akan memproses secepatnya.