14 Parpol Penuhi Persyaratan Pemilu 2019

Johan menjelaskan, meski 14 parpol tingkat Bantul memenuhi jumlah minimal untuk jadi calon peserta Pemilu, bukan berarti lolos menjadi peserta Pemilu, karena untuk penetapan peserta Pemilu akan dilakukan KPU RI setelah hasil dari semua kabupaten diterima KPU RI.

“Jadi, kami di kabupaten hanya menyerahkan hasil bahwa 14 parpol memenuhi syarat jumlah, dan nantinya dari KPU RI yang akan mengumumkan partai mana saja yang lolos penelitian admnistrasi secara nasional,” katanya. (Ant)

Lihat juga...