Tujuh Puskesmas di Balikpapan Terakreditasi
BALIKPAPAN – Proses akreditasi puskesmas dan peningkatan pelayanan terus dilakukan Pemerintah Kota Balikpapan, termasuk melakukan akreditasi. Pasalnya, tahun 2017 ini ada 7 Puskesmas yang telah terakreditasi sedangkan sisanya masuk tahun 2018.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Balerina mengungkapkan, dari 27 Puskesmas yang ada di sejumlah kelurahan baru separuhnya telah terakreditasi.
Akreditasi itu sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama yang meliputi administrasi, keteraturan dalam standar operasional pelayanan, manajemen, pelayanan medik dan lainnya.
“Ada banyak syarat untuk memperoleh akreditasi. Ada tiga standarnya yaitu administrasi seperti pembukuan, pelayanan medis dan kemasyarakatan,” terangnya Selasa (28/11/2017).
Disebutkan, 7 Puskesmas yang telah terakreditasi itu adalah Telaga sari, Muara Rapak, Gunung Sari Ulu, Gunung Sari Ilir, Sidomulyo, Margo Mulyo dan Karang Rejo.
Bagi puskesmas yang belum terakreditasi, dikatakan Balerina, harus terus mengejar beberapa standar yang dilakukan secara bertahap.
“Dalam proses akreditasi menggunakan anggaran dari pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK). Tahun depan 10 puskesmas ditargetkan akan terakreditasi,” tukasnya.
Sementara itu, hingga kini yang sudah terakreditasi sebanyak 15 Puskesmas dari 27 puskesmas. 15 puskesmas itu diantaranya puskesmas Lamaru, Teritip, Manggar, Klandasan, Sepinggan, Mekar Sari, Baru Ulu, Baru Ilir, Gunung Samarinda, Karang Rejo dan Prapatan.