Sistem Elektronik Efektif Cegah Pungli Layanan Publik

MATARAM – Pungutan liar (Pungli) dan praktik percaloan pada layanan publik masih kerap terjadi dan ditemukan di tengah masyarakat. Khususnya yang dilayani oknum aparatur pemerintahan selaku pemberi layanan, baik terkait layanan administrasi, perizinan maupun layanan publik lain.

Pungli dan percaloan layanan publik terjadi karena dalam proses pelayanan, antara masyarakat yang menerima layanan dengan petugas pemberi layanan dilakukan melalui pertemuan langsung alias tatap muka.

“Selama proses pelayanan masih dilakukan dengan pertemuan langsung dan tatap muka, maka pungli tetap akan terjadi,” kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTB, Adhar Hakim di Mataram, Rabu (8/11/2017).

Karena itulah, cara paling efektif mengeliminir pertemuan langsung yang berujung pada pungli adalah dengan menerapkan sistem elektronik dalam proses pelayanan publik.

Cara tersebut telah diterapkan sejumlah daerah seperti DKI Jakarta, Surabaya termasuk Kota Bandung dan terbukti efektif mencegah praktik pungli layanan publik serta menghindari pertemuan secara langsung antara masyarakat yang dilayani dengan petugas pemberi layanan.

“Saya kira itu terobosan bagus diterapkan Kepala Daerah di NTB, tapi yang terpenting adalah apakah sistem tersebut dibangun dengan serius atau tidak dan itu harus diawasi oleh masyarakat,” katanya.

Dikatakan, terobosan yang hendak dilakukan Kota Mataram dalam memberikan layanan publik dengan sistem elektronik tentu diapresiasi dan melihatnya sebagai niat baik.

Apa yang telah dilakukan Kota Mataram bisa ditiru daerah lain di NTB, karena ini cara cukup efektif, ketika pertemuan antara masyarakat yang dilayani dengan yang melayani bisa dihindari, maka pungli akan bisa dihilangkan.

“Selain pelayanan publik langsung seperti pelayanan administrasi dan perizinan, sebaiknya juga ke depan digunakan pelayanan internal, misalnya proses kenaikan pangkat dan kenaikan jabatan, sebab kalau masih diurus oleh sesama pejabat, kolusi dan nepotisme tersebut masih akan terjadi,” tukasnya.

Sebelumnya, Gubernur NTB, Zainul Majdi, berharap Ombudsman bisa tetap menjaga independensi serta komunikasi yang baik dengan pemerintah dan masyarakat, termasuk bisa menginisiasi berbagai inovasi untuk perbaikan pelayanan publik.

Salah satu inovasi yang diperlukan, menurut Majdi, adalah terobosan yang dapat dijadikan acuan bagi pemerintah untuk memperbaiki kinerja layanan. Mengingat tata kelola pemerintah ke depan semakin berkembang dan membutuhkan berbagai terobosan.

“Ombudsman diharapkan mampu menjadi katalisator untuk menata pelayanan publik bersama pemerintah,” kata Majdi.

Dengan demikian, lanjut Majdi, lembaga pengawas itu tidak hanya menerima laporan atau pengaduan dari masyarakat saja, tapi juga berperan dalam menyesuaikan perkembangan tata kelola pemerintahan dengan kebutuhan pelayanan publik.

 

Lihat juga...