JAKARTA – Penyidik Polda Metro Jaya bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyelidiki keberadaan konten pornografi di aplikasi Whatsapp.
Penyidik Polda Metro masih mencoba melakukan identifikasi terhadap pelaku yang mengunggah konten pronografi tersebut. “Polda Metro Jaya meminta konten pornografi dihapus,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Senin (6/11/2017).
Argo menyatakan penyidik kepolisian mengimbau masyarakat pengguna telepon selular untuk tidak menyebarluaskan konten terlarang tersebut. Dan saat ini pihak kepolisian juga sudah meminta Kemenkominfo memblokir konten pornografi pada media sosial lainnya.
Sebelumnya, beredar luas informasi cara untuk mengakses gambar berkonten pornografi pada aplikasi Whatapps. Gambar berformat “GIF” itu menampilkan beberapa adegan dewasa selama beberapa detik secara berulang.
Sementara itu rencana pemblokiran aplikasi WhatsApp bakal menuai protes dari masyarakt. Hal itu mempertimbangkan pengguna WA di Indonesia lebih dari 100 juta orang. “Pemakainya bukan hanya orang biasa, melainkan para petinggi negara ini menggunakan WhatsApp (WA) untuk komunikasi,” ujar pakar keamanan siber Pratama Persadha.
Pratama yang pernah sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Pengamanan Sinyal Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) menyebut, Indonesia tidak memiliki aplikasi alternative yang bisa dimanfaatkan ketika aplikasi Whatsapp dihilangkan. Hal tersebut berbeda dengan Negara lain seperti China. Tiongkok berani memblokir aplikasi atau media social karena memiliki aplikasi alternative yang tidak kalah dari sisi kualitas.