Pengerjaan Jalan Bypass Padang Ditargetkan 60 Hari

PADANG – Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat, menegaskan pengerjaan jalan Jalur Dua Bypass Padang ditargetkan selama 60 hari. Walikota Padang Mahyeldi mengatakan, untuk melanjutkan pengerjaan jalan tersebut telah ada anggaran yang bersumber dari APBN sebesar Rp17 miliar melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR).

“Untuk pengerjaan ini masih ada 11 titik lagi. Jadi, dengan waktu yang ada saat ini, kita upayakan pengerjaan ini tuntas selama 60 hari atau sebelum memasuki tahun 2018. Waktu 60 hari yang diberikan itu, seiring dari penegasan dari Gubernur Sumatera Barat bahwa pengerjaan jalan Jalur Dua Bypass tuntas pada tahun 2017 ini,” katanya, Kamis (9/11/2017).

Ia menjelaskan, 11 titik yang akan dikerjakan tersebut terdapat panjang jalanya sekira 1,2 kilimeter, yang berada di tiga kecamatan. Tiga kecamatan tersebut yakni masing-masing 2 titik di Kecamatan Pauh, 7 titik di Kecamatan Kuranji dan 2 titik di Kecamatan Koto Tangah.

Menurutnya, penyelesaian masalah lahan tetap mengacu ke konsep konsolidasi. Masyarakat tidak akan dirugikan. Untuk itu, Pemko Padang akan berupaya memenuhi hak warga dan mematuhi setiap keputusan hukum yang ada terkait perkara lahan yang sampai di pengadilan. Sedangkan untuk pengerjaan pembangunan jalan ini, tangani langsung dikerjakan oleh Balai Pelaksana Jalan Nasional Wilayah III Wilayah Sumbar-Bengkulu.

Selain itu, Mahyeldi juga menghimbau kepada pengendara yang melalui jalur pada pengerjaan jalan Jalur Dua Bypass untuk berhati-hati, dan bersabar apabila dihadapkan dengan arus lalu lintas yang agak tersendat. Turutama titik pengerjaan yang berada di Kecamatan Pauh, Kuranji, dan Koto Tangah.

Lihat juga...