Pemerintah Jokowi Bayar Utang 709 Triliun Per tahun

JAKARTA – Peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Salamuddin Daeng menyampaikan bahwa hutang pemerintah yang bersumber dari surat berharga negara atau obligasi mengalami peningkatan cukup fantastis saat Jokowi-Jusuf Kalla mulai berkuasa di tahun 2014.

Menurutnya, jika hutang pemerintah dari luar negeri digabungkan dengan utang pemerintah di dalam negeri, maka nilainya mencapai Rp4.091 triliun.

“Jadi, selama tiga tahun Jokowi meningkat kurang lebih 1.238 triliun. Penimbunan hutang semacam ini merupakan pencapaian tertinggi dibandingkan pemerintah mana pun yang pernah berkuasa di Republik Indonesia,” kata Salamuddin dalam diskusi Melacak Angka Statistik Kesejahteraan Rakyat dalam APBN 2018 di Ruang Rapat Pimpinan DPR, Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Selasa (21/11/2017).

Hal ini juga, kata dia, akan mempengaruhi beban bunga dan cicilan meningkat. Setiap tahun pemerintah harus membayar bunga Rp253,5 triliun. Sedangkan cicilan sebesar Rp390 triliun.

“Jadi, total kewajiban yang harus dibayar Pemerintah adalah Rp709 triliun per tahun,” tuturnya sembari menyebut penguasaan asing atas obligasi Indonesia naik ke rekor 41 persen bulan September lalu, dengan demikian negara sangat rentan terhadap perubahan iklim global.

Salamuddin mengatakan, hutang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bidang infrastruktur memburuk, hingga Juli 2017 total hutang dari empat BUMN infrastruktur sebesar Rp42,9 triliun atau meningkat 134 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, yakni Rp18,3 triliun.

Dia berkata, secara keseluruhan total hutang empat BUMN yakni PT Wijaya Karya, PT Waskita Karya, PT Adhi Karya dan PT PP Persero diperkirakan akan meningkat Rp100,7 triliun pada 2019. Hal tersebut dikarenakan tren peningkatan saat ini dan besar kebutuhan pendanaan infrastruktur.

Lihat juga...