Malahayati, Laksamana Perempuan Pertama jadi Pahlawan Nasional

Minim Pahlawan Perempuan Saat ini sebanyak 169 tokoh telah dianugerahi gelar pahlawan nasional, namun baru 12 di antaranya perempuan.

Dengan dianugerahinya gelar pahlawan nasional kepada Laksamana Malahayati, maka bertambah menjadi 13 perempuan. Bertambahnya empat tokoh yang mendapat gelar Pahlawan Nasional pada 2017, menjadikan jumlah total pahlawan nasional kini sebanyak 173 orang.

Minimnya pahlawan nasional perempuan mendorong Kongres Wanita Indonesia (Kowani) mengusulkan pejuang perempuan asal Aceh Laksamana Malahayati sebagai calon pahlawan nasional.

“Hingga saat ini dari 169 pahlawan nasional, baru 12 di antaranya perempuan. Karena itu kami mengusulkan Laksamana Malahayati untuk mendapat penghargaan dari pemerintah sebagai pahlawan nasional,” kata Ketua Umum Kowani Giwo Rubianto Wiyogo di Jakarta, pada Kowani fair yang dilaksanakan 1 Juni lalu.

Menurut dia, pejuang perempuan yang bernama Keumalahayati dan merupakan keturunan Kesultanan Aceh tersebut sudah diakui dunia, maka selayaknya pemerintah memberikan penghargaan dengan gelar pahlawan nasional.

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, pahlawan nasional adalah gelar yang diberikan pemerintah kepada seorang Warga Negara Indonesia yang semasa hidupnya melakukan tindak kepahlawanan dan berjasa luar biasa bagi kepentingan bangsa dan negara yang semasa hidupnya tanpa cela.

Penganugerahan tersebut memperhatikan Petunjuk Presiden RI kepada Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan berkenaan dengan Hasil Sidang III Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan pada 19 Oktober 2017 sesuai usulan dari Kementerian Sosial RI tentang Permohonan pemberian Gelar Pahlawan Nasional.

Lihat juga...