Kerugian Akibat Rokok Capai Rp596,61 Triliun

JAKARTA – Peneliti dari Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Soewarta Kosen mengatakan, kerugian makroekonomi akibat rokok pada 2015 mencapai Rp596,61 triliun atau 45,9 miliar dolar Amerika Serikat.

“Kerugian itu termasuk untuk belanja rokok, kerugian masa produktif karena morbiditas, disabilitas dan kematian dini, serta belanja karena penyakit akibat tembakau,” tulis Soewarta dalam buku “Health and Economic Cost of Tobacco in Indonesia” yang diluncurkan Kementerian Kesehatan di Jakarta, Rabu.

Soewarta mengatakan konsumsi rokok rata-rata orang Indonesia pada 2015 adalah 12,3 batang per hari atau 369 batang per bulan.

Bila harga rokok rata-rata Rp700 per batang, maka belanja per kapita untuk rokok dalam satu bulan mencapai Rp258.300 atau Rp3.099.600 setahun. Diperkirakan pada 2015 total belanja orang Indonesia untuk membeli rokok adalah Rp208,83 triliun.

Sedangkan belanja kesehatan untuk rawat inap karena penyakit akibat tembakau pada 2015, berdasarkan tarif standar asuransi kesehatan nasional pada rumah sakit kelas B, mencapai Rp13,67 triliun.

Belanja kesehatan rawat jalan karena penyakit akibat tembakau pada 2015, dengan asumsi hanya satu kali kunjungan per kasus berdasarkan tarif rawat jalan di layanan kesehatan primer dan sekunder, mencapai Rp53,44 miliar.

Sedangkan total kehilangan tahun morbiditas, disabilitas dan kematian dini atau “Disability Adjusted Life Years (DALYs) Loss” pada 2015 mencapai 8.558.601 DALYs. Bila pendapatan domestik bruto per kapita Indonesia pada 2015 adalah 3.362 dolar Amerika Serikat, maka kerugian yang terjadi mencapai 28,7 miliar dolar atau Rp374,06 triliun.

Lihat juga...