DKP Mukomuko Beli 30 Mesin Perahu

MUKOMUKO – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, berencana membeli sebanyak 30 unit mesin perahu berkapasitas 15 hingga 25 PK. Pengadaan di  2018 tersebut untuk kelompok usaha bersama (KUB) nelayan di daerah itu.

Anggaran untuk pengadaan mesin perahu tersebut mencapai Rp799 juta. “Anggaran untuk pembelian sebanyak 30 unit mesin perahu untuk KUB nelayan tersebut sekitar Rp799 juta yang bersumber dari dana alokasi umum (DAU) tahun 2018,” kata Kabid Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mukomuko, Rahmad Hidayat, di Mukomuko, Minggu (19/11/2017).

Sebanyak 30 unit mesin perahu untuk KUB nelayan terdiri dari 25 unit mesin perahu berkapasitas 15 PK dan lima unit mesin perahu berkapasitas 25 PK. DKP mempergunakan sistem e-katalog dalam pengadaan sebanyak 25 unit mesin perahu berkapasitas 15 PK. “Kami menggunakan sistem e-katalog dalam pengadaan sebanyak 25 unit mesin perahu berkapasitas 15 PK karena sudah pabrik yang menyediakannya,” ujarnya.

Sementara, katanya, instansinya membeli sebanyak lima unit mesin perahu berkapasitas 25 PK dengan cara pengadaan langsung karena belum ada pabrik khusus menyediakannya. Selain itu, katanya, anggaran untuk pembelian sebanyak lima mesin perahu berkapasitas 25 di bawah Rp200 juta sehingga pelaksanaannya dengan cara pengadaan langsung.

DKP Mukomuko saat ini belum menetapkan nelayan yang menjadi anggota kelompok usaha bersama nelayan yang menerima bantuan mesin perahu. (Ant)

Lihat juga...