Balikpapan Optimalkan Fasilitas Pemilahan Sampah

BALIKPAPAN — Upaya mengurangi jumlah sampah yang diangkut dari Tempat Pembuangan Sementara (TPS) ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) terus dilakukan Pemerintah Kota Balikpapan. Upaya itu salah satunya mengoptimalkan keberadaan Material Recovery Facility (MRF) di kawasan perumahan Rengganis Keluharan Gunung Bahagia, Kota Balikpapan.

MRF ini setiap hari melakukan pemilahan sampah dengan pola pemilahan sampah organik dan non organik. Sampah kering dari rumah tangga itu dipilah kemudian dikumpulkan, sedangkan sampah basah juga dikumpulkan dan langsung dikirim ke tempah pengolah sampah basah.

Di MRF Rengganis ini sampah yang diangkut dari halte sampah dari 57 RT Kelurahan Gunung Bahagia yang terdiri 4 zona. Sampah diangkut dengan menggunakan 4 kendaraan truk, dan jam pembuangan sampah dari rumah tangga diatur mulai pukul 07.00-09.00 Wita. Sampah dari rumah tangga sudah dipilah yaitu sampah organik dibuang pada Senin, Rabu, Kamis dan Sabtu.

Sedangkan non organik dibuang pada hari Selasa,” terang Ganeru, Supervisor MRF atau yang dikenal dengan fasilitas pemilahan sampah saat ditemui di Kawasan Perus Rengganis, Kelurahan Gunung Bahagia, Kota Balikpapan.

Dijelaskannya, dalam sehari sampah yang diangkut dari halte sampah untuk satu kendaraan pengangkut mencpai 2 ton, Sehingga dalam sehari mencapai 8 ton.

“Ada 4 kendaraan pengangkutan sampah dari halte sampah ke MRF. Satu kendaraan itu bisa mengangkut 2 ton sampah. Selanjutnya dipilah oleh personil yang siap memilah, yaitu 25 orang. Total tenaga yang ada di MRF ada 28 orang itu ada security, administrasi dan sisanya ada pemilah sampah, sopir dan lainnya,” sebut pria yang sudah dua tahun bekerja di MRF Perum Rengganis, Rabu, (8/11/2017).

Setelah dipilah sampah organik dan non organik lanjutnya, setiap bulan sampah yang dapat bermanfaat dijual ke pengepul. Sampah yang dapat dimanfaatkan kembali itu sekitar 3-5 ton dan hasil dari penjualan sampah itu diserahkan ke kas daerah.

“Jumlah sampah belum dipilahkan lebih banyak, dari pada jumlah sampah yang sudah dipilah. Sampah yang tidak dapat dimanfaatkan langsung diangkut ke TPA. Yang kami pilah sampah kering, sedangkan sampah basah diangkut ke tempat lain. Hasil dari pemilahan sampah ini nanti masuk ke kas daerah,” kata bapak yang sudah menetap sejak tahun 1978.

Ganeru mengatakan MRF ini merupakan fasilitas pemerintah kota yang telah ada sejak tahun 2015 lalu. Tenaga yang bekerja adalah tenaga honor yang perbulan dibayar oleh pemerintah melalui Dinas Lingkungan Hidup.

Dia menambahkan sampah rumah tangga yang diangkut dari halte sampah masih ada yang bercampur sampah basah dan kering, sehingga diperlukan sosialisasi lagi kepada masyarakat dalam memilah sampah organik dan an organik.

“Terkadang masih ada yang ditemui sampah kering dan basah dijadikan satu, ya memang diperlukan kesadaran yang tinggi dalam memilah sampah. Sosialisasi juga diperlukan agar tetap mencapai sasaran,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Balikpapan mengungkapkan pemilahan sampah MRF Gunung Bahagia masih dalam proses percobaan.

“Rencananya pada Desember 2017 akan diresmikan Pemerintah Pusat sebagai percontohan pemilahan sampah fi tingkat nasional,” ujarnya.

Ditambahkannya, keberadaan pemilahan sampah sangat berdampak positif.

Halte sampah yang ada di Perumahan Rengganis Kelurahan Gunung Bahagia/Foto: Ferry Cahyanti.,
Lihat juga...