Anggaran Terbatas, 2017 Tak Ada Perluasan Hutan Kota di Balikpapan

BALIKPAPAN — Komitmen terhadap peduli lingkungan hidup terus diupayakan oleh Pemerintah Kota Balikpapan, namun karena adanya keterbatasan anggaran daerah tahun 2017 ini dipastikan tidak melakukan penambahan perluasan hutan kota. Mengingat pembebasan lahan untuk hutan kota juga membutuhkan biaya yang tidak sedikit.

Untuk merealisasikan penambahan luas area hutan kota, pemerintah kota baru mengusulkan tahun 2018. Rencananya area hutan kota yang akan dibebaskan adalah di kawasan Jalan Syarifuddin Yoes atau berdekatan dengan rumah jabatan Wali kota dengan luas 2 hektare.

“Karena harganya sangat tinggi nanti disesuaikan dengan appraisal walau bertahap. Kita nggak sanggup kalo banyak dan tinggi harganya. Yang dibutuhkan sangat besar untuk 2 hektare lahan,” papar Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Balikpapan, Zulkifli, Rabu (22/11/2017).

Menurutnya, lokasi lain yang diproyeksikan pembebasan untu khutan kota yaitu Bukit radar dengan luasan 6 hektar

“Usulan kita belum tahu berapa besarnya. Tapi kita usulan 3 itu tapi angka fix yang disetujui belum tahu,” tandasnya.

Apabila beberapa alternatif yang diusulkan dalam perhitungan anggaran besar maka dalat dialiahfungsikan atau dikembalikan ke masyarakat lalu pemerintah mencari lokasi lainnya.

“Kalau ada harga yang lebih murah kita bisa bebaskan yang lain. Karena sebenarnya daya serap sama saja,” ungkap pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Bagian Pemerintahan Balikpapan.

Ditegaskan Zulkifli, hingga kini tidak ada perubahan alih fungsi hutan kota. Secara luasan wilayah Balikpapan memiliki luasan 503 ribu hektare, maka dengan pola 48 persen luasan terbangun ada sekitar 20 ribu hektare luasan perkotaan.

“Nah minimal 10 persen itu 2400 hektar itu idealnya untuk hutan kota tapi secara fungsional hutan kota sama dengan konservasi mangrove. Nah kita ada 2000 hektare konservasi itu ada. Nah itu mesti masuk 10 persen kalau secara fungsional bahkan sudah lebih 10 persen,” tambahnya.

Berdasarkan data dari Dinas Lingkungan Hidup Balikpapan, jumlah hutan kota sebanyak 28 hutan kota, sedangkan yang memiliki SK Wali Kota Balikpapan ada 20 hutan kota, dan 8 hutan kota belum memiliki SK wali kota.

Adapun hutan kota yang dijaga dan dipelihara sebanyak 12 hutan kota dengan petugas hutan kota sedikitinya 15 orang yang diberikan honor senesar Rp1.575.000.

“Hutan kota yang sedang ada permasalahan kepemilikan lahan juga ada. Hal itu disebabkan tidak terarsipnya dengan baik berkas pembebasan hutan kota, belum adanya penataan batas ulang. Masih ada 8 hutan kota yang belum memiliki penjaga hutan kota, dan masih banyaknya pembangunan fisik yang belum terbangun untuk pengamanan hutan kota,” tutupnya.

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Balikpapan/Foto; Ferry Cahyanti.
Lihat juga...