Unit Pelayanan Kesehatan di Bangka Dilarang Menolak Pasien

MUNTOK – Seluruh unit pelayanan kesehatan di Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung diminta tidak menolak pasien dengan alasan apapun.

Wakil Bupati Bangka Barat, Markus menyebut, tugas utama unit layanan kesehatan milik pemerintah adalah memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada pasien tanpa membedakan latar belakang dan status sosialnya.

“Jangan ada puskesmas atau rumah sakit yang menolak pasien, jika itu sampai terjadi segera laporkan kepada kami agar bisa segera ditindaklanjuti,” katanya, Jumat (13/10/2017).

Dalam pelayanan  yang diberikan, unit pelayanan harus mengutamakan pelayanan penanganan pasien. Sementara untuk administrasi ditekankan menjadi prioritas selanjutnya setelah pasien mendapatan pelayanan dengan baik.

Markus menyebut, ada keluhan dari sebagian masyarakat yang kurang puas dengan pelayanan kesehatan yang ada di daerahnya yang disampaikan kepadanya. “Tangani dahulu pasien, urusan administrasi belakangan karena bagaimanapun nyawa lebih berharga dibandingkan apapun,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Bangka Barat akan terus berupaya mempermudah urusan adminsitrasi dalam pelayanan kesehatan. Hal itu untuk meningkatkan pelayanan kebutuhan kesehatan bagi masyarakat sesuai visi misi yang sudah dicanangkan.

Saat ini, anggaran untuk memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat, terutama yang kurang mampu mendapatkan  perhatian serius dari pemerintah daerah. Peningkatan terus diupayakan, sebagai salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan kesehatan.

“Berbagai aturan tentang pelayanan kesehatan selalu mengikuti regulasi dari pusat, kami tidak ada niat untuk mempersulit masyarakat mendapatkan haknya dalam mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan,” kata dia.

Lihat juga...