NUNUKAN — Pemerintah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara kesulitan menangani eks tenaga kerja Indonesia (TKI) yang terlantar dan mengalami gangguan jiwa yang dipulangkan pemerintah Kerajaan Malaysia.
Kabupaten Nunukan yang berada di tapal batas dengan negeri jiran Malaysia menjadi daerah transit khususnya eks TKI yang mengalami gangguan jiwa.
Namun Pemkab Nunukan tidak mampu menanganinya lagi akibat tidak adanya anggaran khusus untuk itu karena APBD defisit, kata Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Nunukan, Alis Sujono di Nunukan, Rabu (11/10/2017).
“Anggaran untuk penanganan rehabilitasi sosial pada APBD 2017 ini ditiadakan karena defisit,” kata dia.
Ia mengaku, sering dihubungi masyarakat setempat soal semakin banyaknya eks TKI yang terlantar dan mengalami gangguan jiwa berkeliaran.
Sesuai hasil pendataan yang dilakukannya, sebanyak 40 orang eks TKI dari Negeri Sabah, Malaysia yang berkeliaran di Kabupaten Nunukan tanpa mendapatkan penanganan.
Eks TKI ini terlantar semuanya korban deportasi dari negeri jiran yang kemungkinan tidak memiliki keluarga dekat di daerah itu. Sementara berkomunikasi dengan keluarganya di kampung halaman sangat sulit pula.
Pada 2016, masih menangani dua orang eks TKI yang mengalami gangguan jiwa yang direhabilitasi sedangkan 2017 ini terpaksa hanya memantau keberadaannya dan mengawasi saja karena keterbatasan anggaran.[Ant]