Presiden Bantah Perppu Ormas Represif

BANDUNG – Presiden Joko Widodo membantah Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) Ormas bersifat represif. Presiden menyebut penyusunan Perppu telah dibuat secara demokratis.

“Kesimpulan yang ada saat ini memang dibutuhkan sebuah perppu karena tanpa perppu nanti akan ada penanganan, bukan masalah ormas, penanganan hal-hal yang berkaitan dengan eksistensi negara bertele-tele,” kata Presiden Joko Widodo saat bersilaturahmi dengan Keluarga Besar Jamiyyah Persatuan Islam (Persis), di Bandung, Jawa Barat, Selasa (17/10/2017) malam.

Menurut Presiden Jokowi, kajian soal Perppu Ormas sudah lama dilakukan. Salah satu yang melakukan adalah Kementerian Koordinator Polhukam. Dan proses penyusunan atau pembuatan perppu tersebut juga dilakukan secara demokratis.

“Kajian sudah lama. Ada kajian di Menkopolhukam. Ada pengumpulan data-data. Semuanya baik data berupa video, buku-buku, tertulis. Dari sana dilihat semuanya dari semua sudut keamanan, kebangsaan, ketatanegaraan. Kan ada DPR setuju atau tidak setuju kan bisa saja ditolak, kan bisa juga diajukan ke MK,” jelas Jokowi menjawab pertanyaan dari salah satu anggota Ormas Islam Persis terkait Perppu Ormas oleh sebagian pihak dianggap represif.

Sedangkan terkait adanya pihak yang menganggap perppu tersebut represif, Presiden menbantah hal itu. “Represif itu kalau saya mau ini, kamu harus ini. Kan tidak seperti itu. Semuanya bisa ditempuh. Kan bisa saja dibatalkan di DPR,” tambah Jokowi.

Mekanisme politis dan mekanisme hukum disebutkan bisa dimanfaatkan termasuk dibatalkan oleh MK dapat dilakukan kalau tidak sesuai dengan UU. Presiden juga mempersilakan jika ada pihak yang ingin mengajukan judicial review Perppu Ormas ke MK. (Ant)

Lihat juga...