JAKARTA – Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) Sidrap, Sulawesi Selatan akan dikembangkan dalam dua fase. Pembangunan akan dikolaborasikan oleh pemerintah pusat bersama pemerintah daerah.
Secara prinip pemerintah pusat mendukung rencana pembangunan PLTB tersebut. “Saya mendukung pembangunan PLTB Sidrab fase II, pemerintah mendorong pemanfaatan energi primer pada masing-masing daerah yang paling efisien atau paling efektif,” kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan, Selasa (3/10/2017).
Menurut Jonan, pada awal kuartal 2018, ketahanan ketenagalistrikan Provinsi Sulawesi Selatan akan semakin kuat dengan masuknya 75 MW dari PLTB di Desa Mattirotasi dan Lainungan, Kecamatan Watangpulu, Kabupaten Sidrap.
Setelah ditandatangani perjanjian jual beli tenaga listrik antara PT PLN (Persero) dengan PT UPC Sidrap Bayu Energi, 19 Agustus 2015 lalu, menjadi awal pemanfaatan sumber energi angin di kabupaten yang menyimpan potensi tenaga angin sekitar 350 MW tersebut.
PLTB Sidrap 75 MW merupakan PLTB pertama dan terbesar di Indonesia, sehingga dengan selesai PLTB Sidrap ini nantinya akan menempatkan Indonesia dalam jajaran negara yang memiliki PLTB berukuran komersial seperti yang telah dimiliki Jepang, Filipina, China, India, dan Korea.
“Pembangunan wind power Sidrap ini merupakan yang pertama di Indonesia, dan mungkin salah satu dan tidak banyak negara di Asia yang memiliki PLTB atau wind power,” tambah Jonan.
Bupati Sidrap Rusdi Masse mengungkapkan nantinya Kabupaten Sidrap tidak hanya terkenal sebagai lumbung beras dan sapi. Tapi Sidrap akan menjadi kabupaten dengan predikat sebagai kabupaten lumbung energi.