Pengguna Kartu Tol Non Tunai Mencapai 90 Persen

JAKARTA — Pemerintah sangat serius dalam mengimplementasikan kebijakan pembayaran jalan tol tanpa menggunakan uang tunai alias non tunai dengan menggunakan kartu e-toll yang sebelumnya telah diisi pulsa. Program elektronifikasi jalan tol tersebut merupakan salah satu bentuk nyata untuk mendukung dan mensukseskan Gerakan Nasional non Tunai tersebut

Berdasarkan laporan Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT), beberapa minggu terlahir bisa dibilang hampir sebagian besar transaksi pembayaran jalan tol khususnya di gerbang gardu tol yang tersebar di Pulau Jawa mencapai 90 persen. Sedangkan di luar Pulau Jawa, penggunaan kartu tol non tunai atau kartu elektronik diperkirakan sudah mencapai 80 persen.

Sedangkan jika dihitung secara nasional, jumlah pembayaran transaksi di jalan tol yang menggunakan kartu non tunai rata-rata mencapai 88 persen. BPJT optimis pada 31 Oktober 2017 mendatang dipastikan akan mencapai 100 persen, tanggal tersebut dipilih sebagai hari pertama pemberlakuan sistem pembayaran jalan tol secara nasional.

Untuk mendukung kelancaran program elektronifikasi jalan tol, Pemerintah dalam hal ini Bank Indonesia (BI) bekerja sama dengan Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menggandeng beberapa pihak-pihak yang terkait untuk mensukseskan program elektronifikasi jalan tol. Hingga saat ini persiapan ketersediaan sarana dan prasarana untuk mendukung program elektronifikas jalan tol bisa dibilang sudah mencapai 100 persen.

Pemerintah telah menggandeng sejumlah perbankan nasional untuk mensukseskan program tersebut, masing-masing Bank Central Asia (BCA), Bank Pemerintah atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang tergabung dalam Himbara, BPJT, Jasa Marga dan juga beberapa lembaga terkait lainnya. Mereka juga telah menyiapkan segala sesuatu dengan baik, termasuk menyiapkan ketersediaan sarana dan prasarana untuk mendukung program elektronifikasi jalan tol.

“Penerapan peraturan Pemerintah terkait program elektronifikasi jalan tol rencananya akan diberlakukan serentak secara nasional pada 31 Oktober 2017 mendatang. Untuk saat ini secara nasional pengguna jalan tol yang menggunakan kartu elektronik sudah mencapai 88 persen, pengguna kartu elektronik non tunai diperkirakan akan mencapai 100 persen,” jelas Sugeng, Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia saat jumpa pers di Gedung BI Jakarta, Senin (23/10/2017).

Sugeng juga menambahkan bahwa hingga saat ini semua persiapan terkait dengan proses elektronifikasi jalan tol tersebut telah dilakukan dengan cermat dan teliti. Bahkan semua titik-titik yang berpotensi menimbulkan kemacetan telah diantisipasi dengan baik, termasuk menyediakan beberapa mesin-mesin untuk transaksi dan juga menyiapkan ketersediaan jumlah kartu tol non tunai.

Bank Indonesia bersama Kementrian PUPR terus berupaya untuk meningkatkan efisiensi dan juga meningkatkan kualitas layanan sistem pembayaran elektronik jalan tol di seluruh Indonesia. Sehingga nanti pada 31 Oktober 2017 dan seterusnya diharapkan seluruh masyarakat khususnya pengguna jalan tol akan terbiasa dan menikmati kemudahan serta kenyamanan dengan menggunakan pembayaran uang non tunai secara elektronik.

Lihat juga...