Pemerintah Siapkan KUR Baru untuk Sektor Produksi
JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, pemerintah sedang menyiapkan skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) baru untuk mendorong percepatan penyaluran pinjaman ke sektor produksi.
“Kita sedang mendesain ini untuk meningkatkan produktivitas,” kata Darmin seusai memimpin rapat koordinasi membahas KUR di Jakarta, Jumat.
Darmin mengatakan skema KUR khusus ini ditujukan untuk sektor perkebunan rakyat, peternakan rakyat serta perikanan rakyat dan akan bersinergi dengan skema KUR konvensional yang sudah ada.
Ia menjelaskan KUR khusus ini merupakan skema KUR yang diberikan kepada kelompok usaha yang dikelola secara bersama dalam bentuk klaster dengan menggunakan mitra usaha untuk komoditas perkebunan, peternakan dan perikanan.
Untuk komoditas perkebunan, KUR yang akan diberikan dengan bunga tujuh persen per tahun ini, diharapkan bisa mendorong produktivitas kelapa sawit, karet dan kelapa yang menjadi produk unggulan Indonesia.
Sedangkan untuk komoditas peternakan, bantuan pinjaman khusus ini diharapkan bisa membantu upaya penggemukan sapi serta ayam dan memberikan jawaban atas persoalan ketahanan pangan.
“Kita percaya bahwa apabila KUR itu semakin tepat sasaran, maka akan semakin membantu petani, nelayan dan perajin untuk meningkatkan produktivitas mereka,” ungkap Darmin.
Plafon KUR khusus untuk sektor produksi tersebut ditetapkan sebesar Rp25 juta-Rp500 juta untuk setiap individu anggota kelompok.
Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM akan menetapkan besaran plafon KUR pada 2018 bagi setiap penyalur, dengan mempertimbangkan rekomendasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).