Pemanfaatan Pasar Pedesaan Mukomuko Terkendala Serah Terima

MUKOMUKO – Pemanfataan bangunan pasar perdesaan di  Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, terkendala. Sampai sekarang belum memanfaatkan bangunan pasar kawasan perdesaan di Desa Sumber Makmur.

Kondisi tersebut dipengaruhi belum selesainya proses administrasi dalam hal ini serah terima bangunan pasar.

“Kami belum memanfaatkan bangunan pasar tersebut karena belum ada serah terima dan hibah bangunan itu dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah setempat,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko, Saroni Sabtu (7/10.2017).

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) telah menyelesaikan pembangunan pasar semi modern dalam kawasan perdesaan di Desa Sumber Makmur, Kecamatan Sungai Rumbai.

Meskipun lokasi pembangunannya di daerah itu dan tujuan pembangunannya untuk masyarakat setempat, namun bangunan itu masih aset pemerintah pusat. “Bangunan itu menjadi aset pemerintah daerah setempat setelah ada hibah dari pemerintah pusat ke daerah itu,” ujarnya.

Ia menyatakan, instansi menunggu hibah aset itu agar setelah itu pemerintah daerah setempat memiliki kewenangan menyerahkan pengelolaannya kepada camat dan desa setempat. Rencananya BUMDes yang mngelola bangunan tersebut untuk pendapatan asli desa setempat.

Dengan kondisi tersebut Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa akan mencoba berkoordinasi dengan kementrian terkait penyerahan aset negara tersebut. (Ant)

Lihat juga...