Akhir-akhir ini, atau tepatnya sejak menjelang Pilkada DKI 2017, isu SARA menyeruak ke permukaan. Amat kencang. Semula, seperti yang sudah-sudah, bakal selesai dengan sendirinya. Ibarat kiambang, akan segera bertaut kembali begitu biduk berlalu.
Ternyata, tidak!
Biduk (momen politik/Pilkada) telah berlalu, namun luka tetap menganga. Nyatanya, masih ada yang tega menyiramnya dengan garam atau cuka. Nyatanya, justru menyisakan serpihan-serpihan baru yang lebih mengenaskan.
Ada pihak yang memulai, tapi gagal move on dan tidak segera mau mengakhiri. Mau bukti? Pagi buta sekali, sebuta nalar cekaknya, tiba-tiba kata ‘pribumi’, digelandang ke polisi.
Jika ‘kiambang’ dan ‘alur biduk’ akan berulang seperti itu, bersiap-siaplah bakal kehabisan kata, ikhtiar dan doa. SARA, akan kembali dan terus tercabik, koyak dan meradang. Proses pemantapan dan pendewasaan menuju loyalitas nasional, juga akan kembali mandek dan berduka. Kenapa? Karena Pilkada atau momen politik sejenis itu, setiap hari, bulan dan tahun, secara reguler terus berlangsung.
Berkah Sekaligus Laknat
Sungguh, Orde Baru (Orba) amat cerdas saat meliris SARA (Suku, Agama, Ras dan Antargolongan), dalam membaca kebhinekaan bangsa ini. Kebhinekaan Indonesia, bertumpu dan amat diwarnai oleh dinamika keempat aspek primordial itu. Dengan bahasa lain, komponen SARA menjadi batu bangun atau pilar penyangga unity in diversity bagi bangsa Indonesia. Itulah esensi dari kohesi integrasi nasional. Keutuhan dalam persatuan dan kesatuan. Persatuan dalam keberagaman, bersetuju dalam perbedaan (agree in disagreement). Bukan penyerupaan atau penyeragaman.
Dengan dan dalam empat akar primordial itu, terletak kekuatan atau berkah, sekaligus kelemahan atau laknat, bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
SARA, adalah kekuatan atau berkah. Puncak keindahan dari mosaik kebhinekaan. Menjadi kekayaan budaya, kearifan bangsa, identitas dan jati diri, yang membedakan dengan bangsa lainnya. Itulah sumber semangat dan moralitas. Pada ujungnya, mengkristal sebagai etos adiluhung, yang mewujud dalam perilaku cinta damai, tapi lebih cinta kemerdekaan, toleransi dalam keseimbangan, kasih sayang, harmoni, saling menghargai, gotong-royong (sambatan), dan lain-lain. Tentunya, jika semua itu disyukuri kemudian dirawat dan dipupuk dengan baik dan benar.
Sebaliknya, SARA juga bisa menjadi laknat. Di situ terletak kerawanan permanen bagi bangsa ini, karena setiap saat bisa menjadi rumput kering dan sumbu ledak yang amat dahsyat, menuju tubir ketegangan, deraan pertentangan, serta konflik dan permusuhan yang sempurna bagi bangsa ini. Muaranya, saling curiga, tidak percaya, klaim sepihak, monopoli kebenaran, hingga munculnya konflik yang mengkristal dalam perilaku, menjual hegemoni dan rasa harus saling menghancurkan atau menghabisi satu sama lain.
Logika sederhananya, jika keempat akar primordial itu hangat, solid dan padu, tentu kokoh, kuat dan tegak pula bangunan NKRI. Sebaliknya, satu saja dari antaranya pincang, goyahlah bangunan dan kohesivitas atau rajutan persatuan dan kesatuan (integrasi) nasional.
Loyalitas Nasional
Ironisnya, era reformasi seakan memfasilitasi ke arah kerawanan. Atas nama kebebasan dan demokrasi, misalnya, warna kebhinekaan dipertebal dengan kebebasan berekspresi dengan mendirikan ormas atau orpol. Tanpa disadari, hal ini sama artinya dengan mempertegas dan memperlebar perbedaan SARA. Seakan masyarakat dibrandu, dibelah dan dicabik-cabik menjadi perbedaan ideologis dalam bentuk politik aliran atau sektarian secara formal.
Kenyataan itu memberi penegasan, bahwa bangsa ini belum selesai dengan agenda atau permasalahan SARA itu. Akibat lurusnya, tentu postur loyalitas nasional ikut bergetar, bahkan goyah, karena belum sepenuhnya terkonsolidasikan sebagaimana yang diharapkan.
Loyalitas Nasional
Adalah pola yang menjadi puncak kesetiaan, setiap insan atau warga negara, apapun latar belakang primordialnya, dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Pola kesetiaan nasional adalah atap dari bangunan kesetiaan yang berbasis SARA.
Kesetiaan nasional, mesti digulowenthah (dibentuk), dikembangkan, dan dirawat secara berjenjang dan berkesinambungan. Kesetiaan nasional, sama sekali tidak hendak meniadakan loyalitas yang paling dulu tumbuh, yakni kepada SARA, melainkan justru berpondasi dari padanya, serta tetap melindungi dan memayunginya.
Memang, perlu kadar istikomah yang tinggi dan proses waktu yang panjang, dalam mewujudkannya. Namun, sekali loyalitas nasional terwujud, sulit tergoda. Apalagi, mengalami degradasi. Pada level inilah, segala upaya permainan dan penggorengan SARA, dipastikan tidak akan gosong, apalagi bercanda dengan marabahaya. Loyalitas nasional berdiri kokoh di atas segala-galanya, sebagai wujud kesetiaan paling tinggi, luhur dan mulia, dari setiap warga negara.
Ancaman SARA Terus Mengintai
Akronim SARA, pada mulanya hanya pisau analisis dari Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Kopkamtib), dalam menemukan akar masalah yang dinilai paling potensial mengoyak harmoni sosial dan integrasi nasional.
Konsep SARA hanya sebuah metoda pendekatan, dalam mengenali potensi kerawanan sosial, yang setiap saat bisa menjadi virus jahat, yang mengganggu dan merusak tatanan atau pranata sosial kemasyarakatan. Dengan demikian, akan mudah mengenali gejala dan kecenderungannya secara dini, sehingga mudah dan secara dini pula bisa menemukan akar masalahnya, serta tepat dalam menentukan dosis dan formula solusi untuk mengatasinya.
Dalam konteks SARA, ada dua potensi kerawanan atau ancaman yang harus terus-menerus diwaspadai oleh bangsa ini. Pertama, Ancaman Konseptual, dan kedua, Ancaman Residual.
Ancaman Konseptual, lazimnya bersifat vertikal dan ideologis. Bisa berupa ketegangan atau konflik antara pusat dengan daerah, baik berupa pemberontakan bersenjata maupun kehendak untuk memisahkan diri (sparatisme). Tapi, bisa juga yang sedari mula berlatar belakang ideologis, yang menurut terminologi yang sudah kita kenal selama ini disebut sebagai ekstrim kiri (ekki) dan ekstrim kanan (ekka).
Endapan dari sisa-sisa ancaman konseptual, yang karena satu dan lain hal tidak efektif dan tuntas dalam mengelola dan mengatasinya, dapat merembes dan mempersubur ancaman residual. Bahkan, bisa menjadi ancaman residual tersendiri.
Hari-hari ini, dapat dirasa dan disaksikan, potensi kemunculan dari residu ancaman ideologis ini, terutama dari ekstrim kiri.
Adapun Ancaman Residual, merupakan ancaman yang muncul sebagai akibat tidak terselesaikannya secara tuntas persoalan-persoalan SARA, dan permasalahan sosial pada umumnya. Masuk ancaman jenis ini adalah akumulasi dari dampak atau ekses negatif pelaksanaan pembangunan nasional yang begitu massif. Misal, kedzaliman, kesewenang-wenangan, ketimpangan ekonomi, kecemburuan sosial, ketidakadilan, dan lain-lain.
Ancaman residual inilah sesungguhnya yang lebih sulit dan berbahaya. Kenapa? Apa yang nampak di permukaan, tidak selalu linear dengan akar masalah yang menjadi penyebabnya. Satu masalah bisa disebabkan oleh berbagai akar penyebab (sarwa SARA). Sebaliknya, satu akar penyebab (satu unsur SARA), dapat menebar bermacam-macam persoalan sosial budaya.
Kejelian, kecermatan dan kecerdasan dalam memahami masalah (akar dan akibatnya), akan sangat menentukan tingkat presisi, akurasi serta dosis dan formula dalam mengatasinya. Dengan demikian, tidak akan menyimpan residu atau endapan masalah baru, yang kelak amat mungkin menjadi penyebab munculnya masalah baru yang lain lagi.
Seperti halnya ancaman konseptual yang bersifat ideologis, dari ancaman residual ini pun dapat terakumulasi sedemikian rupa, lalu naik kelas dan membentuk atau menjadi ancaman konseptual.
Hari-hari ini, karena rasa keadilan publik dianggap tercederai dan terdzalimi, bukan tidak mungkin justru akan menyulut militansi dan perlawanan sedemikian rupa, kemudian merangkak naik menjadi ancaman konseptual baru lagi.
Akar Agama Paling Berbahaya
Sebagai turunan dari SARA, jujur harus diakui jika akar agama paling sensitif dan emosional. Untuk itu, dalam konteks penguatan solidaritas dan integrasi nasional, dirumuskan Trilogi Kerukunan Ummat Beragama: (1) Kerukunan Intern Ummat Beragama; (2) Kerukunan Antar Ummat Beragama; dan (3) Kerukunan Ummat Beragama dengan Pemerintah.
Tentu amat indah, jika trilogi kerukunan itu, mewujud dan dilaksanakan pula dalam aspek SARA yang lainnya, yakni trilogi kerukunan suku, ras dan golongan, yang ada di Indonesia.
Dari pendekatan konflik dan konsensus, unsur agama menjadi juaranya. Niels Mulder (1984), menulis, ‘agama merupakan faktor perekat atau pemersatu yang amat kokoh, tapi sekaligus alat pemecah-belah yang amat efektif’.
Bila boleh jujur, agama inilah yang akhir-akhir ini sedang ‘dimainkan. Menyusul kemudian, suku dan ras. Siapa yang memulai? Siapa yang bermain api? Rasanya menjadi tidak penting dan tidak lagi menarik. Toh, publik sudah tahu sendiri jawabannya, walau kemudian berusaha disesatkan dalam lingkaran setan, lebih dulu mana ayam dengan telur?
Masih segar dalam ingatan publik kata-kata, ketunggalikaan dalam kebhinnekaan Indonesia, baru dianggap sempurna, jika beratap minoritas yang menjadi pemimpin. Kemudian berhamburan kata-kata rasis lain berikutnya yang menyentuh, bahkan dinilai melecehkan agama.
Tanya berjawab, gayung bersambut. Siapa jual, cepat atau lambat pasti datang pembeli. Ibarat tantangan (terpaksa) harus diladeni. Mulanya, tak ada urusan dengan sumbu pendek radikalisme dan intoleransi. Kriwikan dadi grojogan. Siapa bermain api, pasti merasakan panasnya, bahkan mungkin membakar diri sendiri.
Sayang, semua menjadi terlena hanya karena ambisi kekuasaan. Semua kehilangan kewaspadaan, karena masing-masing hanya mengedepankan kepentingan kelompoknya.
Kini yang tersisa tinggallah sebuah kenyataan, debat kusir bin pukrul bambu. Lebih pintar mana Ayam hitam dengan Ayam putih? Konon, lebih pintar si Hitam karena bisa bertelor dengan warna putih. Sebaliknya, si putih tidak bisa menghasilkan telor dengan warna hitam.
Catatan Akhir
SARA, terus terluka. Tidak lagi ‘bagai’, tapi telah berubah ‘menjadi’ api dalam sekam. Mawas diri, tahu diri dan kendalikan diri. Terus beriktiar dan berkarya, seraya tetap waspada …
Waspadalah …
Waspadalah …
Waspadalah …
Jakarta, 23 Oktober 2017