JAMBI – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, mewacanakan pembentukan Satuan Tugas Media Sosial sebagai upaya mengontrol penyebaran berita bohong (hoaks) di daerah itu.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Batanghari Sehan di Muarabulian, Selasa, mengatakan dalam waktu dekat pihaknya segera membentuk Satgas Media Sosial daerah yang akan dikomandoi oleh Diskominfo.
Saat ini, kata Sehan, pembentukan Satgas Media Sosial tersebut dalam tahap persiapan terkait aturan dan regulasi tentang Satgas tersebut. Pembentukan akan melibatkan berbagai pihak dari forum komunikasi pimpinan daerah di kabupaten tersebut.
“Saat ini masih dalam tahap persiapan pembentukan, kami juga akan melibatkan pihak-pihak dari Forkompimda seperti TNI, Polri dan Kejaksaan Negeri,” kata Sehan.
Tujuan pembentukan Satgas Media Sosial di daerah sebagai bentuk proteksi pemerintah daerah dalam rangka mengantisipasi menyebarnya berita hoaks di media sosial yang dikhawatirkan dapat menimbulkan propaganda di tengah masyarakat.
Tugas yang akan dilakukan Satgas Media Sosial yakni memantau grup-grup media sosial di daerah pada akun medsos seperti facebook, instagram dan lainnya.
Sehan menambahkan, jika ditemukan ada pelanggaran di media sosial ataupun penyebaran berita hoaks di daerah tersebut, Satgas Media Sosial akan melaporkan kepada Satgas Media Sosial Pusat untuk ditindaklanjuti.
Namun jika di dalam pelanggaran hukum dan sifatnya menyangkut kedaerahan maka akan ditindaklanjuti oleh tim Satgas Media Sosial daerah.
“Selain melakukan pengawasan di media sosial, Satgas tersebut juga akan melakukan pengawasan terhadap legalitas media online yang saat ini masuk ke daerah tersebut,” katanya. (Ant)