KPK Mempertanyakan Sumber Pendanaan Densus Antikorupsi

Basaria Pandjaitan menjelaskan bahwa KPK pada prinsipnya telah menyerahkan sepenuhnya masalah jadi atau tidak rencana pembentukan lembaga anti korupsi tersebut kepada Pemerintah. Pemerintah tentu telah memikirkan sekaligus mempertimbangkan apa saja dampaknya jika Densus Antikorupsi tersebut benar-benar jadi dibentuk dan beroperasi secara resmi. Baca juga: KPK Tanggapi Gugatan Novanto ke PTUN Jakarta

Menurut Basaria Pandjaitan sebenarnya selama ini KPK telah bersinergi dengan tiga lembaga Pemerintah terkait penanganan, pencegahan pemberantasan korupsi. Ketiga lembaga tersebut masing-masing adalah Kejaksaan, Kehakiman dan Polri. Bahkan pada setiap menggelar kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK selalu meminta bantuan pengawalan dan pengamanan dari pihak kepolisian.

Lihat juga...