Keluhkan Transportasi Online, Sopir Angkot Temui Gubernur Jatim

SURABAYA — Gubernur Jawa Timur (Jatim) Soekarwo menyebutkan, pihaknya akan membuat pengantar perumusan terkait aplikasi online dan langsung mengirimkannya ke Jakarta hari ini.

“Saya bantu untuk merumuskan dengan membentuk tim kecil di mana (dalam) perumusannya nanti melihat mana kewenangan dan kebijakan saya untuk bisa ditindaklanjuti,” ujar Soekarwo saat menemui massa aksi dari SPTI (Serikat Pekerja Transportasi Indonesia) Surabaya dan KAKS ( Komunitas Angkutan Kota Surabaya) di depan Kantor Gubernur Jatim, Selasa (3/10/2017).

Dalam kesempatan itu, Gubernur didampingi Kadishub, Kadisnaker, Kabakesbanglinmas dan Kapolrestabes Surabaya, juga meminta kepada peserta massa aksi agar menjaga kondusivitas selama perjalanan kembali ke rumah masing-masing.

Sebelumnya massa aksi menyampaikan tuntutan untuk menindaklanjuti permasalahan atas dicabutnya beberapa klausul Kemenhub RI oleh Mahkamah Agung beberapa pekan lalu.

Mereka mengeluhkan kehadiran transportasi online yang dinilai mengurangi pendapatan hingga banyaknya angkot yang tidak beroperasi.

Massa aksi meminta Gubernur Jatim Soekarwo untuk menghapus angkutan online atau memberikan aturan sama dengan angkutan konvensional. Selain itu, juga mendesak pemerintah pusat segera membuat undang-undang yang mengatur angkutan online.

Lihat juga...