HNSI Pontianak Minta Data Ulang Nelayan

PONTIANAK – Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Kota Pontianak yang juga anggota Aliansi Nelayan Kalimantan Barat, Bani Yamin, meminta pemerintah khususnya Dinas Kelautan Perikanan Kalbar mendata ulang nelayan penerima alat tangkap ramah lingkungan.

“Permintaan itu lantaran data kami dengan DKP Kalbar jauh berbeda. DKP mencatat penerima hanya 1.445 nelayan. Sedangkan dari data kami ada sekitar 2.600 nelayan pengguna pukat harimau,” ujarnya, di Pontianak, Minggu (29/10/2017).

Terkait bantuan yang ada, yakni baru sekitar 221 alat tangkap, menurutnya tidak mewakili nelayan yang ada. “Terlepas soal data dan bantuan itu, kami tetap meminta pemerintah membatalkan aturan yang akan diterapkan per 31 Desember 2017 mendatang, karena akan membuat banyak nelayan tidak melaut dan dipastikan kesejahteraan nelayan akan turun,” katanya.

Ia menyarankan, agar pelarangan lebih kepada pembatasan jarak penggunaan seperti di areal 3 mil dari pantai. “Kalau 3 mil dari pantai itu belum ada karangnya. Jadi, kami minta jangan dilarang mengunakan alat tangkap seperti saat ini, namun atur saja jaraknya,” kata dia lagi.

Ketua Himpunan Nelayan Pak Kedai, Kubu Raya, Andi Safarudin, mengatakan di desanya sekitar 95 persen profesinya sebagai nelayan. Jika pelarangan terhadap alat tangkap seperti saat ini tetap dijalankan, maka dipastikan kemiskinan baru di daerahnya terjadi.

“Jadi, kami minta kebijaksaaan dan perhatian pemerintah. Tapi, kalau ingin memaksa, maka kami pastikan nelayan tetap melaut dan kalau mau ditangkap silahkan saja,” katanya pula.

Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKB asal Dapil Kalbar, Daniel Johan, menjelaskan pihaknya sebenarnya sudah cukup keras dan kritis terhadap kebijakan yang akan diterapkan. “Kami kritis dan sebagainya agar kebijakan yang ada tidak berdampak buruk pada nelayan kita. Kita tahu nelayan itu adalah pahlawan pangan kita,” katanya lagi.

Lihat juga...