Daya Saing Pasar Rakyat Terus Ditingkatkan
“Ini dimaksudkan agar warung atau pasar rakyat tidak kalah bersaing dengan toko modern,” ujar Enggartiasto.
Selain itu, Enggartiasto juga menginginkan adanya pembentukan unit khusus untuk mengelola retribusi pasar. Menurutnya, pengelolaan retribusi sebaiknya dilakukan oleh unit yang dibentuk secara khusus yang akan mempermudah penerimaan dan pengeluaran dana retribusi serta dapat dipertanggungjawabkan.
“Sebelum masuk sebagai pendapatan asli daerah (PAD), dana dari retribusi dapat digunakan untuk memelihara dan merawat pasar. Sisanya, baru kemudian dimasukkan sebagai PAD,” tambah Enggartiasto.
Revitalisasi Pasar Rakyat merupakan program prioritas dan masuk dalam Nawacita. Presiden Joko Widodo mencanangkan pembangunan atau revitalisasi untuk 5.000 Pasar Rakyat selama periode 2015-2019. Program tersebut tidak hanya melibatkan Kemendag namun juga mengikutkan Kementerian/Lembaga Teknis lainnya.
Dalam pengelolaan pasar rakyat, Kemendag telah memiliki Standar Operational Prosedur (SOP) dalam pengelolaan pasar antara lain kebersihan, keamanan, parkir, petugas kamar kecil, petugas penerima, petugas kasir, petugas pemeliharaan, pemungut retribusi, penanganan kebakaran, dan pemantauan harga.
SOP Pengelolaan Pasar Rakyat ini nantinya dapat diterapkan pengelola pasar rakyat yang pasarnya dibangun berdasarkan prototipe yang ditetapkan Kemendag. (Ant)