Arsip BPUPKI Bisa Diakses Publik

JAKARTA – Direktur Layanan dan Pemanfaatan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Agus Santoso mengatakan bahwa arsip Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) bisa diakses oleh publik.

Menurut dia, bukan saja arsip BPUPKI yang ada di ANRI, tapi arsip perjuangan Republik Indonesia lainnya, misalnya pertempuran Surabaya, Bandung lautan api, juga bisa diakses. Memang ada beberapa arsip yang tergolong tertutup yakni arsip yang berkaitan dengan masalah Partai Komunis Indonesia (PKI).

Dia menjelaskan, beberapa arsip yang mempunyai kecenderungan berbicara mengenai PKI, misalnya arsip Barisan Tani Indonesia (BTI), Sentral Organisasi Buruh Sosialis Indonesia (SOBSI) dan arsip Pemuda Rakyat (PR), tetap bisa diakses meskipun hanya yang menceritakan hal-hal bersifat umum.

“Hal-hal yang bersifat khusus memang belum banyak ada pada kami. Mungkin masih berada pada lembaga yang pada saat itu menyimpan. Kami belum bisa mengambil,” tutur Agus dalam dialog Menelisik Arsip Otentik Badan Penyelidik dan PPKI, belum lama ini.

Pada prinsipnya, lanjut dia, seluruh arsip yang berada di ANRI sudah dinyatakan bisa terbuka untuk umum. Kecuali ada kebijakan pemerintah yang menyatakan itu harus ditutup. Maka pihaknya bisa mengikuti kebijakan pemerintah.

Agus memaparkan, Arsip Nasional berdiri sejak 1892 di zaman Hindia Belanda. Saat itu Hindia Belanda mengimbau kepada gubernur di seluruh Indonesia agar mengumpulkan arsip di Batavia.

Kemudian beranjak dari 1945 sudah beralih di bawah kepemimpinan kementerian Kemendikbud yang tertuang dalam Undang-undang 1971, kemudian diperbaharui dengan UU nomor 43 tahun 2009 tentang kearsipan.

“Saya ingin menyampaikan bahwa ada arsip VOC di Hindia Belanda, sedangkan arsip Republik Indonesia menang tidak seluruhnya lengkap. Arsip VOC tersimpan, cenderung lengkap, karena akselerasi Belanda waktu itu cenderung baik sehingga proses penyimpanan dokumen VOC itu sendiri tersimpan dengan baik,” ungkapnya.

Menurutnya, pekerjaan di lembaga arsip itu merupakan sesuatu yang membanggakan, karena menyimpan dokumen yang bisa dipertanggung-jawabkan di kemudian hari.

Hanya saja, kata dia, orang berpikir berbeda, di daerah masih berorientasi dan belum mengerti arsip itu penting. Namun di di pusat yakni DKI Jakarta sudah memahami arsip tersebut. Bisa dipakai untuk barang bukti dalam sebuah pengadilan atau hal-hal yang berkaitan dengan masalah hukuman.

“Jadi semua arsip ada, arsip pembangunan masa Pak Harto pun kami simpan dengan baik. Pada prinsipnya Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) membuka akses seluas-luasnya kepada semua komponen bangsa dan negara,” tutupnya.

 

Lihat juga...