Wagub Sumbar: Hentikan Pengurungan Terhadap Penderita Gangguan Jiwa

PADANG — Disela-sela pemantauan dan menyisir kondisi masyarakat terdampak pascabencana banjir bandang yang melanda Nagari Pakan Rabaa Tangah, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, yang dilakukan oleh pemerintah setempat, ternyata menemukan ada satu orang warga yang sengaja dikurung di dalam rumah menggunakan jeruji besi layaknya sebuah sel tahanan.

Warga yang dikurung itu, bukanlah tanpa sebab. Desi Susanti seorang ibu rumah tangga yang berusia 32 tahun, merupakan sosok perempuan yang mengalami pengurungan oleh pihak keluarganya. Dirinya dikurung karena mengalami gangguan jiwa sejak beberapa tahun yang lalu. Alasan dikurungpun, merupakan pilihan terakhir pihak keluarga, mengingat Desi sering pergi entah kemana sehingga sangat berisiko untuk hilang.

Pihak keluarga Desi, pamannya, Ismail mengatakan, telah pernah membawa Desi berobat, namun penyakit gangguan jiwanya itu pun kembali kambuh. Karena hal demikian, pihak keluarga sepakat untuk mengurungnya di dalam rumah. Pengurungan yang dilakukan dengan ukuran 2 x 2,5 beter itu merupakan pilihan terakhir, ketimbang melakukan pasung.

“Kami rasa melakukan pasung tidaklah bagus, untuk itu kami sekeluarga sepakat dikurung saja, tetapi dibuatkan kurungan besi. Dengan demikian, Desi masih tetap beraktifitas, mau berdiri, duduk, ataupun tidur, bisa dilakukannya. Tapi, kalau dipasung, kasihan juga,” ujarnya, Jumat (22/9/2017).

Mengingat banjir bandang yang melanda di daerahnya itu, Ismail menyebutkan, tetap melakukan evakuasi terhadap Desi, mengingat rumah tempat Desi dikurung turut dimasuki air banjir yang terjadi tersebut. Selama banjir berlangsung, Desi memang merasakan hidup bebas sesaat dari hari-hari yang sebelumnya dijalani di dalam kurungan.

Lihat juga...