Wagub Sumbar: Hentikan Pengurungan Terhadap Penderita Gangguan Jiwa
PADANG — Disela-sela pemantauan dan menyisir kondisi masyarakat terdampak pascabencana banjir bandang yang melanda Nagari Pakan Rabaa Tangah, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, yang dilakukan oleh pemerintah setempat, ternyata menemukan ada satu orang warga yang sengaja dikurung di dalam rumah menggunakan jeruji besi layaknya sebuah sel tahanan.
Warga yang dikurung itu, bukanlah tanpa sebab. Desi Susanti seorang ibu rumah tangga yang berusia 32 tahun, merupakan sosok perempuan yang mengalami pengurungan oleh pihak keluarganya. Dirinya dikurung karena mengalami gangguan jiwa sejak beberapa tahun yang lalu. Alasan dikurungpun, merupakan pilihan terakhir pihak keluarga, mengingat Desi sering pergi entah kemana sehingga sangat berisiko untuk hilang.
Pihak keluarga Desi, pamannya, Ismail mengatakan, telah pernah membawa Desi berobat, namun penyakit gangguan jiwanya itu pun kembali kambuh. Karena hal demikian, pihak keluarga sepakat untuk mengurungnya di dalam rumah. Pengurungan yang dilakukan dengan ukuran 2 x 2,5 beter itu merupakan pilihan terakhir, ketimbang melakukan pasung.
“Kami rasa melakukan pasung tidaklah bagus, untuk itu kami sekeluarga sepakat dikurung saja, tetapi dibuatkan kurungan besi. Dengan demikian, Desi masih tetap beraktifitas, mau berdiri, duduk, ataupun tidur, bisa dilakukannya. Tapi, kalau dipasung, kasihan juga,” ujarnya, Jumat (22/9/2017).
Mengingat banjir bandang yang melanda di daerahnya itu, Ismail menyebutkan, tetap melakukan evakuasi terhadap Desi, mengingat rumah tempat Desi dikurung turut dimasuki air banjir yang terjadi tersebut. Selama banjir berlangsung, Desi memang merasakan hidup bebas sesaat dari hari-hari yang sebelumnya dijalani di dalam kurungan.
“Desi langsung kami keluarkan dari kurungannya, dan melakukan penyelamatan. Jadi, suasana saat banjir itu terjadi, selain sibuk untuk menyelamatkan sejumlah barang yang bisa diselamatkan, juga turut menyelamatkan Desi dari dalam kurungannya, yang juga digenangi air akibat banjir,” ucapnya.
Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit yang ketika itu mendatangi langsung Desi di tempat dirinya dikurung terlihat ekspresi memprihatinkan dari wajahnya Nasrul. Melihat kondisi Desi yang demikian, Nasrul menyatakan dan meminta masyarakat yang memiliki keluarga yang mengalami gangguan jiwa untuk tidak melakukan tindakan seperti mengurung dalam sebuah kerangkeng. Sebab, itu akan menambah penderitaannya karena merasa tersiksa.
“Jika begini kondisinya saya benar-benar prihatin, dan yang terpikir oleh saya, saya berharap agar hal serupa ini tidak terjadi di daerah lain. Untuk itu saya meminta bagi masyarakat untuk tidak mengurung keluarganya yang terganggu kejiwaannya dalam kerangkeng,” katanya.
Menyikapi persoalan tersebut, pada kesempatan itu, Nasrul meminta kepada pihak keluarga untuk merujuk Desi ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) HB Sa’anin, dan ia juga telah berkoordinasi dengan Pemkab Solok Selatan dan Pihak RSJ untuk menampung yang bersangkutan.
Ia berharap, kejadian tersebut tidak terjadi lagi di Sumbar. Karena tindakan yang melakukan kurungan sungguh tidak baik. Nasrul juga menyarankan kepada pihak keluarga, untuk mengurus kartu kuning, dan diteruskan rujuk ke RSJ di Padang.
“Jadi jika alasan pihak keluarga tidak mampu, maka segeralah urus BPJS, sementara terkait pembiayaannya ditanggung oleh pemerintah,” ujarnya.
Untuk itu, kepada masyarakat di Sumbar yang di lingkungannya ditemukan warga yang mengalami ganguan kejiwaan agar segera dilaporkan kepada pemerintah. Sehingga, nanti dapat ditangani dengan segera, dan tidak ada lagi pihak keluarga yang melakukan kurungan, akibat dari mengalami gangguan jiwa.