Pemprov Kaltim Deklarasi Kesepakatan Pembangunan Hijau

BALIKPAPAN — Guna mempercepat terwujudnya program Kaltim Hijau, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melakukan Deklarasi Kesepakatan Pembangunan Hijau (Green Growth Compact) dalam rangkaian kegiatan pertemuan tahunan Governors Climate and Forest (GCF) tahun 2017 di Balikpapan.

Deklarasi merupakan tindak lanjut untuk menjawab tantangan pembangunan dan pengelolaan sumber daya alam yang sangat kompleks dan memerlukan kerja sama lintas sektor. Para pihak bersepakat untuk membangun inisiatif model yang dikembangkan untuk menguji solusi inovatif oleh pemerintah provinsi Kaltim.

Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak mengatakan, deklarasi kesepakatan pembangunan kaltim hijau merupakan komitmen bersama untuk tetap menjaga lingkungan di Kalimantan Timur.

“Semua Bupati dan Wali kota wajib menandatangani kesepakatan itu karena itu untuk menjaga lingkungan di Kalimantan Timur,” imbuhnya.

Dia mengaku dalam dari pembangunan yang dilaksanakan sektor kehutanan, perkebunan ditambah pertambangan banyak membawa dampak negatif dan kurang menguntungkan masyarakat. Hal itulah yang menjadi tantangan ke depan, sehingga diperlukan kemitraan antara Gubernur, pemerintah daerah di Kabupaten/Kota dan pihak swasta dalam memfasilitasi untuk kesejahteraan masyarakat.

“Kita semua tahu Kalimantan Timur dari pembangunan yang dilaksanakan ada membawa dampak negatif dan kurang menguntungkan masyarakat. Nah itulah juga terberat yang dilaksanakan bersama, dan menjadi tantangan untuk menjaga lingkungan,” tukasnya.

Ditambahkan Kepala Badan Lingkungan Hidup Provinsi Kaltim. Riza Indra Riadi, dalam deklarasi tertuang 18 inisiatif model yang teridentifikasi beberapa tahap yang dikembangkan, di antaranya pelaksanaan program penurunan emisi karbon di Kaltim dalam rangka pelaksanaan skema Forest Carbon Patnership Facility.

Penguatan percepatan pelaksanaan dan pencapaian target perhutanan sosial, penguatan kelembagaan, pengelolaan kawasan ekosistem esensial untuk koridor orangutan, peningkatan perencanaan pembangunan perbaikan tata kelola lingkungan dan pengembangan perkebunan berkelanjutan.

“Beberapa program yang dilaksanakan setelah deklarasi kesepakatan pembangunan hijau. Banyak stakeholder yang terlibat dari kelembagaan daerah kabupaten/kota dan pihak swasta yang juga berkomitmen dalam menjalankan ksepakatan itu melalui tanda tangan yang dilakukan hari ini,” paparnya saat membacakan isi dari deklarasi kesepakatan pembangunan hijau dalam pertemuan GCF tahun 2017, Rabu (27/9/2017).

Melalui inisiatif tersebut pihaknya sepakat untuk mengembangkan, melaksanakan dan mereplikasinya. Di antaranya berperan aktif dalam proses-proses dialog multipihak untuk meningkatkan arus pertukaran informasi dan transparansi, mengembangkan dan penarik pembelajaran dari berbagai inisiatif model, mengembangkan kebijakan dan perangkat yang diperlukan untuk mereplikasi inisiatif model yang berhasil secara luas, memobilisasi pendanaan dan merancang mekanisme pendanaan yang berkelanjutan.

“Yang menandatangani kesepakatan Kaltim hijau ada tujuh Bupati, perwakilan swasta, asosiasi, perwakilan masyarakat, dan beberapa LSM di Kaltim,” sebutnya.

Lihat juga...