Pemda Sikka Anggarkan Rp1,3 Miliar bagi 69 Guru Kontrak

MAUMERE –  Beralihnya kewenangan jenjang pendidikan tingkat Sekolah Menengah Pertama yang masuk dalam pendidikan dasar  yang selama ini menjadi kewenangan provinsi beralih ke kabupaten membuat Pemerintah Kabupaten Sikka menganggarkan dana untuk menggaji guru kontrak.

Demikian disampaikan Bupati Sikka Drs. Yoseph Ansar Rera kepada Cendana News Kamis (28/9/2017) terkait dikucurkannya dana bagi guru kontrak yang selama ini anggarannya berasal dari APBD I Provinsi NTT tetapi sudah dihapus sejak 2017.

“Bagi 69 guru kontrak yang selama ini dibiayai oleh provinsi, pembayaran gaji mereka sejak tahun 2017 menjadi kewenangan kabupaten sehingga kita anggarkan 1,3 miliar rupiah setahun untuk membayar gaji mereka,” jelasnya.

Dikatakan Ansar, sapaannya, pemerintah mengalokasikan belanja sebesar 1,352 miliar rupiah dalam anggaran mendahului APBD Perubahan tahun 2017. Dana tersebut sudah dipergunakan untuk membayar honor bagi 69 guru kontrak tersebut sejak awal Januari 2017.

Sementara itu, kata Ansar, Pemkab Sikka juga telah menganggarkan dana bagi 19 bidan yang sedang menjalani tugas belajar di Poltekkes Kupang dengan memperhatikan kondisi keuangan daerah. Pemerintah pun tidak bisa membatalkan bantuan dana bagi mereka.

“Mereka menjalani tugas belajar karena dikirim oleh Pemerintah Kabupaten Sikka sehingga tetap dibiayai hingga selesai kuliah. Hal tersebut berbeda dengan pribadi-pribadi yang melanjutkan pendidikan dengan menggunakan dana sendiri,” terangnya.

Alfridus Aeng, juru bicara sekaligus Ketua Fraksi PKPI dalam sidang paripurna di gedung DPRD Sikka mengharapkan agar pemerintah tidak boleh menghentikan bantuan pendidikan bagi para bidan dan pegawai lainnya yang sedang menjalani tugas belajar.

Dikatakan Alfridus, tidak boleh bantuan keuangan bagi mereka dipangkas atau diberhentikan akibat daerah kekurangan dana. Tetapi tetap dianggarkan dengan memangkas anggaran lainnya yang tidak terlalu mendesak untuk dialokasikan. Sebab mereka menempuh pendidikan bukan karena kemauan sendiri.

“Sektor pendidikan dan kesehatan sangat penting apalagi 19 bidan ini diutus pemerintah untuk belajar. Nantinya bisa menjalankan tugas dan kewajiban sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan lebih baik,” pungkasnya.

Ketua Fraksi PKPI DPRD Sikka Afridus Aeng. Foto: Ebed de Rosary
Lihat juga...