Masyarakat Diminta tak Khawatir Rencana Penerapan E-Tilang
SEMARANG – Masyarakat diminta tidak khawatir dengan rencana pemasangan kamera CCTV di sejumlah titik di jalanan. Kegiatan tersebut memiliki hubungan dengan rencana penerapan e-tilang oleh pihak kepolisian.
Kapolrestabes Semarang Kombes Polisi Abiyoso Seno Aji menyebut, sepanjang masyarakat berperilaku tertib di jalanan maka seharusnya tidak perlu mengkhawatirkan kegiatan tersebut. “Tidak perlu khawatir. Sepanjang tertib maka tidak akan ada masalah,” tandasnya, Senin (18/9/2017).
Mempertimbangkan situasi dan luasnya wilayah Kota Semarang Abiyoso menyebut, akan dibutuhkan cukup banyak titik pemasangan kamera CCTV tersebut. Diharapkan sarana tersebut bisa terpasang secara merata di seluruh wilayah Kota Semarang.
Secara prinsip Abiyoso sangat mendukung rencana pemasangan kamera CCTV tersebut. “Ada masyarakat yang bertanya tentang pemasangan CCTV ini,” tambahnya.
Hanya saja untuk menghindari adanya salah informasi, dibutuhkan sosialisasi dan penjelasan yang rinci mengenai rencana pemasangan kamera CCTV tersebut kepada masyarakat. Termasuk penjelasan mengenai target dari pemasangan sarana tersebut yakni terciptanya masyarakat yang lebih tertib dalam berlalulintas.
“E-tilang ini adalah upaya untuk lebih meningkatan ketertiban dan kesadaran berlalulintas di jalanan,” tambahnya.
Mengenai proses pemasangan Abiyoso menyebut, saat ini sedang dilakukan inventarisasi pernyiapan infrastruktur pemasangan CCTV tersebut. Sedangkan mengenai titik pemasangan, Kapolrestabes mengaku belum bisa menyebutkan jumlah maupun titik mana saja yang akan dilengkapi dengan CCTV tersebut. (Ant)